Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Ganjar, Haposan Situmorang, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah mengarahkan sukarelawan Projo untuk mendukung bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Menurutnya, Projo yang diketuai Budi Arie Setiadi mengada-ada dan melakukan manipulasi kepada masyarakat.
"Tidak ada pernyataan Bapak Jokowi mendukung Prabowo. Tidak ada. Ini hanya rekaan atau manipulatif daripada kelompok tertentu untuk mengelabui rakyat," kata Haposan Situmorang usai menghadiri deklarasi dukungan Ganjar Pranowo dari sejumlah DPC Projo di Jakarta, Minggu (15/10).
Haposan sangat menyayangkan tindakan Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi yang mengklaim bahwa dukungan kepada Prabowo adalah berdasarkan arahan langsung dari Jokowi.
Baca juga: Dukungan Bulat Projo Perbesar Kans Kemenangan Prabowo
"Budi Arie selalu mengklaim dirinya dapat dukungan dari Jokowi. Apakah pernah Bapak Jokowi menyatakan akan mendukung Prabowo? Tidak pernah. Ini hanya rekaan atau manipulatif yang dilakukan pihak Budi Arie untuk membodoh-bodohi rakyat. Ini yang harus diwaspadai," imbuhnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Budi Arie saat ini sangat bertolak belakang dengan Pemilu 2019. Pada saat itu, Prabowo Subianto dianggap tidak layak untuk memimpin bangsa Indonesia.
Baca juga: Projo Terbelah, Dua Kubu Beda Dukungan Capres
"Bagaimana Budi Arie atau kelompoknya yang dahulu merendahkan Prabowo, sekarang malah menyanjung-nyanjung sebagai orang yang mampu. Itu kan pakai akal sehat saja," ungkap Haposan.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau seluruh sukarelawan yang pada Pemilu 2019 mendukung Joko Widodo untuk berkumpul bersama memberikan dukungan kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) yang diketuai Budi Arie mendeklarasikan dukungan kepada bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Prabowo Subianto. Deklarasi itu disampaikan di kediaman Prabowo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (14/10). (Ant/Z-11)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved