Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Janedjri ML Gaffar diduga tak menjalankan tugas utamanya, yakni memilih Sekjen MPR definitif.
"Plt Sekjen MPR diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71/TPA Tahun 2023. Tugasnya hanya satu, mencari atau melakukan seleksi Sekjen MPR definitif. Tapi, dia malah lebih sibuk mengurus pekerjaan lain, seperti melakukan rotasi pejabat," kata anggota MPR Sarifuddin Sudding, di Jakarta, Kamis (5/10).
Melihat realitas itu, terang dia, sejumlah anggota MPR mewacanakan untuk melakukan gerakan mosi tidak percaya terhadap Janedjri. Menurut dia, langkah tersebut merupakan konsekuensi logis atas kekacauan yang dilakukan Janedjri di lingkungan Setjen MPR.
"Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih. Ini membuktikan dia lebih fokus pada urusan lain, sejak dilantik sebagai Plt Sekjen MPR, pada akhir Mei 2023 lalu," ujarnya.
Baca juga: Terima Duit Haram Rp8,6 Miliar, KPK Tahan Kader Partai Golkar Walikota Bima
Anggota Komisi III DPR ini menyebut pihaknya akan meminta pimpinan MPR mengevaluasi kinerja Janedjri, selama bertugas sebagai Plt Sekjen MPR. Sebab, pria kelahiran Yogyakarta, 25 Oktober 1963 itu dinilai tak dapat menyeleksi dan menetapkan Sekjen MPR definitif hingga masa jabatannya usai.
"Kalau dia (Janedjri) fokus pada tugas utamanya, saat ini Sekjen MPR definitif sudah terpilih. Tapi, Kesetjenan MPR justru akan dihadapkan dengan persoalan baru, di tengah proses seleksi Sekjen MPR, masa jabatan Plt Sekjen justru akan berakhir," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kesetjenan MPR RI diketahui telah menyebar surat pengumuman seleksi jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I a), Sekertaris Jenderal (Sekjen) MPR RI. Surat tersebut dikirim ke 111 instansi pemerintah.
Surat berisi ajakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di instansi-instansi yang merasa memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran dimulai pada 22 September 2023 dan ditutup 6 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. (RO/J-2)
DPC-DPC PPP di Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kebijakan DPP PPP dalam pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hakim pemutus kurang peka atas aspirasi masyarakat yang ingin koruptor dihukum berat.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
KPK memanggil Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Sulistyono. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved