Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Sulistyono. Pemanggilan itu terkait dugaan korupsi di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sulistyono selaku Sekretaris BPPD Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Februari 2024.
Ali mengatakan pihaknya juga memanggil dua saksi lain. Mereka ialah Kepala Bidang Pendapatan Daerah 1 (PD1) BPPD Kabupaten Sidoarjo Abdul Muntolip dan Kepala Bidang Pendapatan Daerah 2 (PD2) BPPD Kabupaten Sidoarjo Setya Hamka.
Baca juga : Duit Pemotongan di BPPD Sidoarjo untuk Kebutuhan Bupati
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," papar dia.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Uang Rp69,9 juta ditemukan dalam operasi senyap itu.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Baca juga : Setelah OTT KPK, Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Sepi
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023.
Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak. Salah satu dana yang dicatut untuk kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil Ulang KPK
Atas perbuatannya, Siska disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-7)
DPC-DPC PPP di Bali sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kebijakan DPP PPP dalam pergantian Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Bali.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hakim pemutus kurang peka atas aspirasi masyarakat yang ingin koruptor dihukum berat.
Sendi Fardiansyah ialah seorang pemuda yang lahir di pinggiran Kota Bogor pada 24 September 1988. Ia berhasil memulai kariernya menjadi Sespri Ibu Negara sejak 2015.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved