Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga perusahaan untuk menguak perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol MBZ. Ketiga perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini digeledah pada Senin (2/10).
Dari ketiga tempat tersebut, penyidik Kejagung menemukan dokumen-dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan tim penyidik juga menyita uang mata asing senilai USD 354.700 yang diduga sebagai uang hasil tindak pidana.
Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Usut Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC
Adapun penyitaan itu dilakukan di PT GSF, Komplek Pertokoan Rawasari Mas Blok B No.18 Jl. Percetakan Negara Kav. 36, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lalu PT DP di Gedung Utaka 87, Jl. Utan Kayu Utara No. 87 RT 002/008, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Baca juga: MAKI Desak Kejagung Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi MBZ
Terakhir, PT RUA di Ruko Puri Botanical H8 No.18, Jl. Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama tersangka DD, tersangka YM, tersangka TBS, dan tersangka SB,” papar Ketut.
Tak hanya itu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa sebelas saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol MBZ.
Saksi pertama, yakni BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama Periode 2010 s/d sekarang. Kemudian HW selaku Head Corporate Business Development Function PT Acset Indonesia.
Ketiga, TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT Jasamarga periode Februari 2015 s/d Februari 2018 dan keempat CP selaku Direktur SDM dan Umum PT Jasamarga periode Agustus 2016 s/d Mei 2017.
“Kelima SBU selaku Project Manager PT Acset Indonusa periode 2016 s/d 2020. Lalu PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020 dan HTZ selaku Kepala Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) periode 2015 s/d 2019,” terang Ketut.
Kedelapan ada HPS selaku Kabid Teknik BPJT periode 2016 dan K selaku Kabid Teknik BPJT periode 2015 s/d Juli 2016. Kesepuluh SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat BPJT periode 2014 s/d 2019.
Dan terakhir, FW selaku Divisi Operation Management Group Head PT Jasamarga periode 14 Januari 2019 s/d 11 Juni 2023.
Kesebelasnya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka Sofiah Balfas, DD,YM, dan TBS.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
TINDAK pidana dalam pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol MBZ dinilai tak terbukti. JPU disebut tak mampu membuktikan tuduhan terdakwa Djoko Dwijono.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu mengatakan, uji beban dilakukan dengan menaikkan 12 unit truk secara bertahap. Setiap truk memuat pasir sehingga berat masing-masing truk sebesar 30 ton.
Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono menilai tidak ada masalah pada kekuatan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ).
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) adalah tidak tepat.
DALAM akun resmi, pihak Jasamarga Trans Jawa mengumumkan pemberlakuan penyesuaian tarif integrasi jalan tol Jakarta-Cikampek dan jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada 9 Maret 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved