Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bakal calon presiden Anies Baswedan menegaskan bahwa koalisi perubahan dibentuk untuk memperbaiki kondisi ketimpangan yang saat ini begitu dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia. Ia mengatakan gerakan tersebut dimaksudkan mewujudkan Indonesia yang adil, damai, dan bersatu.
"Gerakan baru yang kami lakukan bersama-sama bukan untuk kepentingan pribadi, partai dan koalisi, melainkan untuk menentukan nasib bangsa ke depan," ujar Anies saat melakukan silaturahmi di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (28/9) sore.
Ia meyakini gerakan perubahan akan semakin besar dalam waktu dekat. Ia pun meminta masyarakat memberi dukungan agar tujuan utama yang diusung bisa terwujud.
Baca juga: Anies Muhaimin Kobarkan Semangat Perubahan
"Kami siap melakukan perubahan. Dari Jember akan digaungkan perubahan untuk Indonesia dan silaturahmi ini akan menjadi gerakan persaudaraan," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Dalam kesempatan yang sama, bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar juga mengatakan perubahan akan dilakukan demi memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: PKB Harap Said Aqil Siradj Jadi Ketua Timses Anies-Muhaimin
"PKB setuju dengan Koalisi Perubahan. Saya sangat setuju karena saya tahu nasib kader NU di Jember tidak berubah-ubah. Insya Allah bersama Amin, kami akan mengubah nasib menjadi lebih baik," tuturnya.
Silaturahmi pasangan Anies-Muhaimin dihadiri ratusan ulama yang berada di Kabupaten Jember, Lumajang, dan sekitarnya di Jawa Timur. Para kader PKB di beberapa tapal kuda juga ikut mendoakan pasangan tersebut maju sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 2024. (Ant/Z-11)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved