Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMOHON pengujian batas usia minimal Capres-Cawapres Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu mencabut permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penarikan permohonan pengujian Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu dilakukan lantaran argumentasi Pemohon masih kurang setelah mendengar nasihat Hakim Konstitusi pada sidang sebelumnya.
“Sejatinya hari ini agenda kita adalah perbaikan permohonan. Tetapi informasi yang kami terima, Pemohon menarik permohonan, ya. Kenapa ini, bisa disampaikan alasannya?” tanya Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang di MK, Selasa (26/9).
Baca juga : Mahfud MD: MK Sebaiknya Tidak Terlalu Lama Memutus Gugatan Batas Usia Minimal Capres
Menanggapi pertanyaan Saldi, para Pemohon dalam persidangan membenarkan penarikan permohonan. “Alasan yang pertama, kami juga menerima nasihat yang mulia soal sidang pertama,” kata Hite Badenggan Lumbantoruan.
“Kemudian, karena masih belum sempurna ya, argumentasinya?,” lanjut Saldi.
“Karena masih lemah argumentasi kami, yang mulia” kata Marson Lumbanbatu.
Baca juga : Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Dinilai Gerbang Masuk Anak Muda
Dengan demikian, sambung Saldi, permohonan para Pemohon untuk pencabutan permohonan akan dibahas di Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). “Paling tidak, kami bertiga sudah bisa memastikan bahwa prinsipal atau Pemohon memang mencabut permohonan ini,” pungkas Saldi.
Sebagai tambahan informasi, batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat dalam UU Pemilu kembali diuji di MK. Sidang perdana untuk perkara Nomor 100/PUU-XXI/2023 ini digelar pada Rabu (13/9) dan dilanjutkan hari ini.
“Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyatakan, 'Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: q. berusia paling rendah 40 tahun'," ujar Pemohon.
Para Pemohon adalah warga negara Indonesia berusia 30 dan 38 tahun yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai calon presiden dan wakil presiden. “Secara fakta, Pemohon dalam melaksanakan hak hukumnya yakni untuk mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden tidak dapat dilaksanakan karena secara diskriminatif UU 7/2017 telah membatasi hak Pemohon karena calon Wakil Presiden harus minimal berusia 40 tahun,” kata Marson.
Fakta selanjutnya, syarat usia minimal calon kepala daerah adalah usia 30 tahun. Beberapa kepala daerah berusia di bawah 40 tahun, misalnya Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (34 Tahun), Walikota Medan Boby Nasution (32 tahun), Walikota Solo Gibran Rakabuming (35 Tahun).
Maka, adalah hal yang cukup beralasan bagi para Pemohon untuk mendalilkan bahwasanya Pasal 169 huruf q UU Pemilu tersebut tidak konsisten jika merujuk kepada ketentuan peraturan mengenai pencalonan kepala daerah yang memperbolehkan calon kepala daerah berusia di bawah 40 tahun.
Untuk itu, dalam petitum para Pemohon meminta MK menyatakan frasa 'berusia paling rendah 40 tahun' dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 30 tahun'.(Z-4)
Chris Brown kini menghadapi gugatan hukum baru setelah dirinya dan beberapa anggota kru dituduh menyerang empat pria di konsernya di Fort Worth, Texas.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, yang menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan demi kemanusiaan.
Polda Metro Jaya harus segera melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sean "Diddy" Combs telah menjual saham mayoritasnya di Revolt, perusahaan media yang didirikannya.
Seorang penggemar, Justen Lipeles, menggugat Madonna dan Live Nation atas tur dunia "Celebration" yang diduga menyesatkan, keterlambatan, lip-sync, dan konten yang tidak pantas.
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved