Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto ingin Indonesia tumbuh menjadi negara yang bermartabat dan rakyatnya tidak lagi hidup di dalam jurang kemiskinan.
Keinginan itu mulai terpatri dalam pikirannya sejak ia masih berusia muda. Saat itu, Prabowo tengah menempuh pendidikan di Eropa. Ia mengalami sendiri bagaimana saat itu bangsa Indonesia dianggap remeh oleh bangsa lain.
“Saya pernah hidup di tengah orang-orang Eropa. Saya ingat, waktu itu, saya satu-satunya murid yang bukan kulit putih. Tiap hari, saya diejek guru saya. Tiap hari, saya dibilang bangsa monyet,” kata Prabowo saat menghadiri acara 'Mata Najwa on Stage: 3 Bacapres Bicara Gagasan' yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa (19/9).
Baca juga: Prabowo Nilai SBY Terlalu Senior untuk Masuk Tim Pemenangan
Pengalaman hidup itu yang kemudian membulatkan tekadnya untuk membangun bangsa dan negara. Prabowo tidak ingin Indonesia terus menerus dianggap remeh. Ia pun bertekad membangun Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat dan terhormat.
“Kalau Anda minta saya refleksi, saya ingin sebelum saya meninggal, saya melihat Indonesia menjadi negara yang bermartabat, negara yang terhormat. Saya ingin lihat tidak ada lagi kemiskinan di Republik Indonesia. Saya ingin lihat anak-anak Indonesia kuat, gembira, senyum, orang tuanya gembira,” tegas Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Baca juga: Prabowo tidak Permasalahkan Masyarakat Terima Uang dari Politisi
Ia melanjutkan, dirinya memiliki cita-cita agar generasi penerus bangsa dapat berdiri di atas kaki sendiri, tidak bergantung pada negara-negara lain.
“Saya ingin bangsa saya terhormat, berdiri di atas kaki sendiri. Saya ingin melihat adik-adik saya ini semua, nanti kau pakai mobil buatan Indonesia, motor buatan Indonesia. Pakai jam buatan Indoonesia, pakai sabun, parfum, sepatu, semua buatan Indonesia,” tandasnya. (Z-11)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved