Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penyerangan polisi terhadap warga di Rempang, Batam, Kepualauan Riau, Kamis (7/9). Ia mengatakan upaya penanganan bentrokan dilakukan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Pulau Rempang, Batam, bisa diselesaikan," kata Listyo di Mabes TNI Posko, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/9).
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebelum ada bentrokan, telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Otoritas itu disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
Baca juga: Aparat Serang Warga di Rempang Batam, Pengamat: Polisi belum Paham Aturan
"Namun demikian ada beberapa aksi. Karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat melakukan aksi represif terhadap warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca juga: Viral Mobil Polisi Menyerobot Rombongan KTT ASEAN, Ternyata Anak Buah Dirlantas PMJ
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai hal itu bisa terjadi karena masih banyak jajaran kepolisian yang belum memahami aturan.
"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (8/9)
Bambang merinci aturan itu seperti Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Lalu, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.
Dia menegaskan aksi represif oleh aparat kepada masyarakat harus dihentikan. Menurutnya, perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.
BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved