Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) terdampak pembangunan Proyek Rempang Eco-City asal Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Sembulang Pasir Merah, Senin (1/7).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK).
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan rencana investasi di Kawasan Rempang.
Baca juga : Bahlil Janjikan Ganti Rugi Rumah Warga Rempang Selesai Tahun Depan
Selain masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional, program pembangunan Rempang, kata Ariastuty, juga memberikan banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.
"BP Batam membutuhkan dukungan dari seluruh pihak agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi dengan maksimal. Proyek strategis ini juga akan membuka lapangan pekerjaan sehingga memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Tuty menegaskan, BP Batam berkomitmen menyelesaikan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.
Baca juga : Sengketa Tanah Adat Pulau Rempang dari Kacamata Hukum Properti
Hal ini, lanjut Tuty, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. BP Batam memiliki dua tugas penting dalam mendukung realisasi proyek Rempang Eco-City.
"Selain menyelesaikan hak warga terdampak, kami juga bertugas menyiapkan rumah untuk relokasi. Saat ini, beberapa tahapan terkait tugas tersebut sudah berjalan dengan baik," tambah Tuty.
Sebagaimana diketahui, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan empat rumah baru untuk warga terdampak Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon.
Pekerjaan itu akan berlanjut dengan target sebanyak 100 rumah baru bisa berdiri pada September 2024 mendatang.
"Kami optimistis, pengerjaan ini bisa selesai dan tahapannya sudah disampaikan saat rapat koordinasi Bersama Kementerian Investasi beberapa hari lalu," tutup Tuty. (RO/Z-1)
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Berdasarkan laporan tim BP Batam pada 10 Juli 2024, progres pengerjaan proyek yang memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter itu telah mencapai 45, 44%.
Relokasi warga terdampak PSN Rempang Eco City berjalan aman. Semakin banyak warga yang bersedia pindah ke lokasi yang disediakan BP Batam di Tanjung Banon, Pulau Rempang
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hampir sepenuhnya selesai.
Pembangunan empat rumah contoh pada tahap awal ini akan selesai sekitar 2,5 bulan ke depan.Setelah itu, BP Batam akan mempercepat pembangunan sebanyak 961 unit rumah baru lainnya.
Perjalanan sejarah agraria yang merentang dari masa kolonial hingga saat ini diangkat dalam film dokumenter terbaru berjudul Tanah Moyangku, hasil karya Watchdoc Documentary.
Prabowo, ketika itu, mengatakan penolakan warga Pulau Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City ada campur tangan intelijen asing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved