Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memprediksi puncak penyebaran hoaks di media sosial terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan terjadi di Februari 2024.
Prediksi itu didasarkan pada fenomena yang terjadi di 2019. Saat itu, puncak hoaks terjadi pada April menjelang tahapan Pemungutan Suara.
“Ini yang memang kita perlu perhatikan bersama. Isu informasi negatif, tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, itu memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara,” ujar Herwyn, Minggu (3/9).
Baca juga: Perludem: Perangi Hoaks tidak Cukup dengan Sosialisasi
Namun, ia tidak menutup kemungkinan puncak penyebaran hoaks terjadi lebih cepat yakni pada akhir November 2023, ketika tahapan kampanye dimulai.
Berdasarkan data yang ada pada 2019 silam, sebanyak 501 isu hoaks menyebar pada saat tersebut dan itu merupakan puncak dari penyebaran hoaks pada gelaran Pemilu 2019.
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Meningkatnya Hoaks Jelang Pemilu 2024
Ia pun menegaskan hal tersebut harus bisa diantisipasi karena dapat berdampak pada polarisasi di tengah masyarakat. Belum lagi munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara pemilu yang pada akhirnya membuat masyarakat tidak percaya pada hasil pemilu.
Bawaslu sendiri akan melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus memublikasi informasi serta melakukan edukasi kepemiluan secara masif supaya maraknya informasi hoaks dapat diredam.
“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” tuturnya.
Dari sisi pengawasan, tentu Herwyn berharap ada peran aktif juga dari masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA, dan ujaran kebencian. Masyarakat bisa melaporkan itu melalui aplikasi Sigap Lapor.
Melalui perspektif kelembagaan, Herwyn mengatakan Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di di KPU dan mencatat hasil pengawasan konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi dan/atau pidana ke form Laporan Hasil Pengawasan.
“Paling penting adalah dalam konteks kita dalam terjadi pergesaran kontestasi pemilu, pasti akan ada gesekan. Yang sebelumnya secara luring, sekarang menjadi daring. Tugas utama kita adalah, mari kita lakukan terlebih dahulu menyaring informasi untuk cek fakta, sebelum kita bagikan ke pihak lain,” tandas Herwyn. (Z-11)
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
SIDANG perdana perkara dugaan ujaran kebencian terhadap Viking Bandung dan Suku Sunda dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob digelar.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved