Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ATURAN mengenai remisi seharusnya tidak menyasar terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Sebab, tindak pidana yang dilakukan para koruptor itu termasuk kejahatan luar biasa, sehingga memerlukan efek jera. Namun, regulasi yang ada saat ini justru dinilai memberikan kemudian bagi para koruptor mendapatkan remisi.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah berpendapat, faktor utamanya terjadi saat Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi Warga Binaan.
Setelah PP itu dibatalkan, Herdiansyah berpendapat tidak ada lagi aturan hukum yang secara ketat membatasi pemberian remisi bagi pelaku korupsi, narkotika, dan terorisme. Padahal, beleid itu mengatur syarat menjadi justice collaborator terlebih dahulu sebelum mendapatkan remisi.
Baca juga: Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi 3 Bulan
"Sebagai kejahatan luar biasa, efek jera para koruptor, termasuk pengetatan remisi ini, tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (17/8).
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7/2022 yang salah satunya berisi syarat dan tata cara pemberian remisi sebagai tindak lanjut putusan MA juga tidak lagi mengatur syarat tertentu bagi narapidana korupsi mendapatkan remisi. Ditambah, lanjut Herdiansyah, Undang-Undang Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan juga hanya mengatur ihwal remisi secara umum.
Baca juga: Negara Hemat Rp267 Miliar dari Pemberian Remisi HUT RI
Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya politik hukum pemberantasan korupsi oleh pemerintah. Hal tersebut seiring dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2019. Bagi Herdiansyah, korupsi seolah tidak lagi menjadi kejahatan serius dan diperlakukan sama dengan kejahatan lainnya.
"Jadi tidak mengherankan jika diskon hukum para koruptor juga diobral murah oleh negara. Komitmen dan keseriusan pemberantasan korupsi pemerintah semakin melemah, termasuk pengadilan di hilir penegakan hukum yang bahkan juga ikut memberi diskon ke para pelaku korupsi," tandasnya.
Sebelumnya, 16 narapidana korupsi memperoleh remisi langsung bebas, sementara 2.1020 lainnya memperoleh remisi pengurangan hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 RI. Salah satu penerima remisi pengurangan hukuman adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto serta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Menurut Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, narapidana korupsi yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku. (Tri/Z-7)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved