Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI Pukat UGM Zaenur Rohman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar terus mengusut kasus korupsi BTS Kominfo yang dinilai mandek.
Zaenur mengakui kejaksaan butuh waktu untuk membuka tabir siapa saja sosok yang terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
“Terutama untu menuntaskan perkara pokoknya, yaitu korupsi BTS yang melibatkan sedimikan banyak pelaku. Baik itu berasal dari kominfo, Bakti maupun para perusahaan pelaksana barang jasa, pengadaan, kontraktor,” terang Zaenur kepada Media Indonesia, Minggu (30/7).
Baca juga: Kejagung Akan Panggil Eks Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait CPO Pekan Depan
Kedua, Zaenur menuturkan kejaksaan harus menggunakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam mengusut aliran dana korupsi BTS, dengan tujuan untuk asset recovery.
Kemudian, kata Zaenur, Kejaksaan juga jangan hanya menangkap pelaku perorangannnya tetapi juga korporasinya harus ditangani secara pidana. “Saya berharap, semua yang terlibat apapun latar belakang politiknya harus diusut,” tandasnya.
Baca juga: Johnny G Plate Tegaskan Tak Terima Rp500 Juta
Diketahui, hingga saat ini delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G. Pertama, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kemudian, mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, WP sebagai orang kepercayaan Irwan Hermawan, dan teranyar Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki. (Z-3)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
Kejaksaan mengatakan Achsanul Wosasi dan Sadikin Rusli menerima uang untuk mengintervensi hasil audit BPK terhadap proyek tower BTS 4G.
RS, istri Achsanul Qosasi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved