Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kesalahan dalam penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. Keduanya diyakini terlibat dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam proyek alat bencana.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penetapan tersangka didasari adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 1 butir 14 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Lembaga Antirasuah sejatinya sudah menemukan dua alat bukti saat menangkap Afri yakni uang dan bukti elektronik berupa rekaman penyadapan atau percakapan.
"Artinya dari sisi kecukupan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Alex melalui keterangan tertulis, Sabtu, (29/7).
Baca juga: KPK Tetap Didorong Upayakan Penyidikan Koneksitas dengan TNI
Alex menjelaskan setelah penangkapan, penyelidik, pejabat di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, serta pimpinan KPK bakal melakukan rapat ekspose perkara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, Lembaga Antirasuah bahkan mengajak penyidik dari Puspom TNI.
"Juga diikuti oleh penyidik dari Puspom TNI tidak ada yang menolak atau keberatan untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka," ucap Alex.
Semua pihak yang hadir dalam rapat itu dipastikan memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Hasil ekspose disimpulkan kasus Henri dan Afri bakal diserahkan ke Puspom TNI.
Baca juga: Tangkap Kepala Basarnas, KPK Mengaku Salah dan Minta Maaf ke TNI
"Oleh karena itu KPK tidak menerbitkan sprindik atas nama anggota TNI yang diduga sebagai pelaku," ujar Alex.
Menurut Alex, secara substansi Afri dan Henri sudah bisa menjadi tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti. Nantinya, pihak TNI hanya tinggal melanjutkan hasil temuan KPK.
"Secara administratif nanti TNI yang menerbitkan sprindik untuk menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK," kata Alex.
Alex tidak pernah menyalahkan penyelidik dalam kasus ini. Pihak yang khilaf sejatinya pimpinan.
"Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya. Jika dianggap sebagai kekhilafan itu kekhilafan pimpinan," tegas Alex.
Protes Mabes TNI
Sebelumnya, Mabes TNI memprotes penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dari KPK. Mabes TNI menyebut punya aturan sendiri untuk menindak pasukannya.
Agung menerangkan anggota TNI harus diproses hukum berdasarkan aturan militer. Termasuk, penetapan tersangka jika terlibat dalam kasus pidana.
"Kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri, namun pada saat pers konpers ternyata statement itu kelur bahwa Letkol ABC (Afri Budi Cahyanto) maupun Kabasarnas (Henri) ditetapkan sebagai tersangka," ucap Agung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 28 Juli 2023.
Lembaga Antirasuah dinilai tidak berhak melakukan proses hukum. Pihaknya keberatan dengan penetapan yang dilakukan KPK.
(Z-9)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Kepala Basarnas instruksikan tim SAR gunakan teknik cutting dan lifting dalam evakuasi korban tabrakan KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi guna hindari cedera fatal.
Basarnas mengerahkan 14 personel tambahan dari Basarnas Special Group untuk mengevakuasi lima korban yang terhimpit dalam kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Basarnas menyerahkan 8 jenazah korban helikopter PK-CFX yang jatuh di Sekandau, Kalbar, termasuk satu WNA Malaysia, setelah proses identifikasi selesai.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melaporkan ditemukannya serpihan yang diduga merupakan bagian dari helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX
Seorang bocah berusia 4 tahun dilaporkan hilang diduga jatuh ke Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat (3/4).
Basarnas Kelas A Medan resmi menutup operasi SAR setelah berhasil menemukan Robert Sinamo yang hilang di Sungai Lae Une, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved