Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Basarnas karena diduga melakukan transaksi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Salah satu proyek yang dikorup terdata dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469. Tertulis proyek itu gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Nilai pagu tender itu tercatat senilai Rp10.000.000.000. Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp9.999.738.030.
Baca juga: Pejabat Basarnas Kena OTT KPK Karena Dilaporkan Masyarakat
Tanggal pembuatan proyek yang tender gagal tercatat pada 15 Desember 2022. Sementara itu yang diulang pada 9 Januari 2023.
Dana yang digunakan yakni APBN 2023. Spesifikasi proyek ini yakni harga terendah dengan sistem gugur.
Baca juga: Bertambah, Pihak Terjaring OTT Pejabat Basarnas jadi 10 Orang
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri membenarkan proyek itu menjadi salah satu yang dipermasalahkan dalam OTT kali ini. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7).
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus dalam penangkapan kali ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Para pihak terlibat kedapatan sedang membagi uang haram.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu, 26 Juli 2023.
Para pelaku mengatur fee sepuluh persen dari nilai proyek tersebut untuk dibagi-bagi. Penjelasan mendalam bakal dibeberkan dalam konferensi pers nanti.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Pengumuman bakal dibeberkan melalui konferensi pers pada Rabu, 26 Juli 2023. (Z-3)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
Lakukan pengembangan, KPK tetapkan 2 tersangka baru kasus pengadaan LNG di PT Pertamina
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Mantan Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan OTT bukan sekadar hiburan, melainkan teknik penyelidikan yang menakutkan dan memprihatinkan bagi pejabat nakal.
KPK yakin Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas
Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengimbau publik untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab jatuhnya helikopter di Badung
Basarnas mengatakan ratusan korban longsor di area tambang emas di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tersebar di empat titik yang berbeda.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
KPK selusuri aliran dana korupsi Max Ruland Boseke termasuk potensi mengalir ke PDIP.
KPK menetapkan Kepala Baguna Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) Sestama Basarnas Max Roland Boseke
SEORANG wisatawan asing (WNA) asal Qatar, laki-laki, 30, ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Selasa (18/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved