Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri. Nantinya, sudah tidak akan lagi menjadi Direktorat melainkan akan berganti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai positif rencana itu. Apalagi, saat ini ada mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Mabes Polri.
Baca juga: Brigjen Endar Kembali ke KPK, Ini Komentar Mabes Polri
"(Rencana pembentukan Kortas) Bagus, kan sudah punya SDM-SDM yang handal mantan KPK termasuk Novel Baswedan," kata Fickar lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/7).
Baca juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap Ratusan Tersangka dan Selamatkan Ribuan Korban
Ia menilai, dengan adanya rencana pembentukan Kortas oleh Sigit, bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi.
"Saya kira ini akan sangat membantu KPK dan Kejaksaan, karena korupsi sudah menyebar bahkan dalam komunitas tertentu diterima sebagai perilaku sehari-hari," ujar Fickar.
Fickar menyebut, jika Kortas sudah terbentuk, maka akan menjadi satu divisi tersendiri. Hal ini sama seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dipimpin oleh jenderal bintang dua.
"Ya seperti Korlantas, satu divisi sendiri," pungkas Fickar.
Sebelumnya, Kapolri berencana melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini ia sampaikan saat melantik Novel dan 34 eks KPK menjadi ASN Polri.
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Menurut Sigit, dibutuhkan peran Novel dan kawan-kawan dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerjasama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," ujarnya. (H-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
MABES Polri mengaku tengah mempelajari putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, mantan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Polri memberikan asistensi dalam bentuk petunjuk dan arahan kepada Polda Sumut terkait penyelidikan kasus tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
MABES Polri mengungkap bahwa Saka Tatal, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 berbohong saat diperiksa pada 2016 silam.
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved