Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa 18 partai politik (parpol) sudah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di semua tingkatan.
Semua parpol yang menjadi peserta pemilu 2024 telah menyerahkan dokumen tersebut dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan yakni pada Minggu (9/7) malam, pulul 23.59 waktu setempat.
"Alhamdulillah sampai dengan batas waktu yang ditentukan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama kemarin," ujar Hasyim, Senin (10/7).
Baca juga : Golkar Adakan Munaslub Bacapres Pemilu 2024? Ini Kata Airlangga Hartarto
Dijelaskannya, baik KPU Pusat maupun KPUD sudah menerima semua berkas perbaikan. Menurut Hasyim, pihaknya mendapat laporan dari daerah bahwa proses penyerahan dokumen perbaikan itu berjalan lancar.
"Kami terus dapat laporan dari teman-teman KPU Provinsi di 38 prov, kemudian di 514 KPU Kabupaten/ Kota, tahapan penyerahan dokumen perbaikan sudah berjalan sesuai yang ditentukan dan sudah sesuai batas waktu yang ditentukan. Alhamdulillah relatif lancar semua ya sesuai yang sudah direncanakan," ucapnya.
Baca juga : 4 Juta Pemilih belum Miliki KTP, KPU Tetap Jamin Hak Konstitusional Pemilih
Dengan menerima dokumen tersebut, lanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi hasil perbaikan dokumen per hari ini, Senin (10/7). Verifikasi akan dilakukan hingga Minggu (6/8) mendatang.
Setelah itu, kata Hasyim, KPU akan menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DDS). "Nanti pada saatnya, kami tetapkan dan kami umumkan Daftar Calon Sementara atau DCS," tandanya.
Adapun ke-18 parpol peserta pemilu yang menyerahkan perbaikan dokumen bacaleg yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hanura, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Ummat. (Z-4)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved