Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aksi korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Penerimaan mahasiswa baru kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. Kajian itu dibuat karena adanya kasus suap di Universitas Lampung (Unila).
"KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).
Baca juga: Mantan Rektor Unila Beli Emas Batangan Dari Uang Suap
Kedua, lembaga antirasuah juga melihat ada calon-calon mahasiswa terpilih padahal tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan PTN. Beberapa kandidat yang diterima bahkan memiliki ranking di bawah standar.
Ketiga, lanjut Ipi rektor kampus kerap memberikan ketentuan kelulusan sentralistik yang tidak akuntabel. Penentuan kelulusan juga kerap tidak dibarengi transparansi yang kuat.
Baca juga: LLDIKTI : Tangkap dan Bersihkan Oknum yang Cederai Sistem dan Regulasi di PTN
Keempat, KPK kerap menemukan adanya permintaan bina lingkungan dalam penerimaan mahasiswa baru. Maksud afirmasi itu tidak pernah transparan dan akuntabel.
"terakhir, adanya ketidakvalidan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan," tandasnya. (Z-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PANITIA seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 secara resmi mengumumkan Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.
Kemendikbud-Ristek memastikan program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah diperbolehkan bagi seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi, termasuk jalur mandiri.
Detail tentang ujian mandiri ini dapat dilihat pada laman www.pmb.undip.ac.id.
Puluhan PTS gulung tikar karena kebijakan pembatasan kerumunan dan kewajiban belajar daring bagi seluruh jejanjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi.
Peserta yang lulus ini diingatkan agar mengikuti tahapan penting dari proses pendaftaran SMM PTN.
Universitas Syiah Kuala telah menyiapkan kuota sebesar 35% untuk jalur Mandiri pada tahun ini atau sekitar 3.000 mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved