Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta partai politik untuk membuka informasi seluas-luasnya bagi insan pers.
Pasalnya Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi kepada publik untuk menyukseskan pemilu.
"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," ujarnya dalam acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024, Senin (19/6).
Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024
Kepada parpol, Ninik menghimbau untuk tidak diskriminasi kepada media. Parpol hendaknya tidak memilih-milih media tertentu untuk memberi informasi.
"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak. Dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," tambahnya.
Baca juga : Pembongkar 52 Juta DPS Janggal Tunggu Ajakan KPU
Menurutnya dengan keterbukaan informasi yang luas, maka publik pun bisa memahami berbagai hal yang penting dalam mendukung suksesnya pemilu 2024. Sebab di era digital saat ini, ada begitu banyak informasi palsu atau hoax yang bertebaran di berbagai platform media sosial. Dan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi harusnya menjadi rujukan untuk semua informasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai bapers pers menjadi tekan strategis dalam pengawasan pemilu. Apalagi, Bawaslu mengusung tema gotong-royong dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
"Gotong-royong artinya pemilu ini bukan hanya tugas pemerintah, penyelenggara, peserta saja tapi semua masyarakat termasuk Pers. Di sini pers memiliki peran besar dan menjadi koalisi strategis Bawaslu," jelasnya.
Totok pun berharap kolaborasi dengan insan pers bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pers tetap fair dalam pemberitaan dan terutama memastikan tidak adanya hoax yang merugikan masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU Reni Rinjani Pratiwi menambahkan bahwa pihaknya saat ini pun terus gencar menyebarluaskan informasi terkait pemilu dan tahapan-tahapannya. Menurutnya informasi terkait pemilu bukan hanya capres saja yang memang saat ini menjadi pembahasan hangat.
"Kalau kita tanya masyarakat soal pemilu itu pasti banyak yang ngomong capres capres. Padahal masyarakat harus tahu bahwa hari H pilpres itu 14 Februari 2014 dan ini tahapannya sedang berlangsung," jelas.
Saat ini KPU pun tengah membahas PKPU bersama Kemenkumham. Setelah pembahasan maka kerja sama dengan media untuk menyebarluaskan aturan pemilu perlu dilakukan secara masif. (Z-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Dewan Pers menyerahkan masukan RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum untuk melindungi karya jurnalistik dari eksploitasi AI dan penggunaan tanpa izin.
DPW NasDem Jawa Tengah mengecam keras cover Majalah Tempo yang dinilai menghina Surya Paloh. Mereka siap melapor ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran etika.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers menyoroti perjanjian dagang RI-AS yang berpotensi membuka kepemilikan asing 100% di sektor media dan melemahkan aturan platform digital bagi pers.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved