Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABAR DPR meminta PT Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi kelas bisnis untuk legislator pergi menunaikan ibadah haji di Tanah Suci menarik perhatian banyak pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan menyerobot antrean jamaah merupakan pelanggaran.
"Daftar antrean keberangkatan haji yang lama bisa membuat kesempatan seperti ini (permintaan kursi untuk berangkat haji) disalahgunakan dengan cara-cara yang melanggar ketentuan dan prosedur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Ali juga menjelaskan permintaan itu bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Apalagi, jika dibarengi dengan kepentingan pihak tertentu.
Baca juga: 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dipanggil, KPK Minta Kooperatif
"KPK terus mengingatkan pentingnya melakukan mitigasi korupsi sejak dini, salah satunya pengendalian gratifikasi pada momentum ibadah haji ini," ucap Ali.
PT Garuda Indonesia dan DPR diminta menelaah kepentingan permintaan kuris bisnis tersebut. KPK tidak mau ibadah haji wakil rakyat berakhir dengan pidana karena ada konflik kepentingan di dalamnya.
Baca juga: Anggaran Rp1,37 Triliun untuk Program PAUD dan Wajib Belajar 12 tahun
"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kembali agar permintaan tersebut tidak ada unsur konflik kepentingan ataupun gratifikasi fasilitas khusus bagi para pejabat publik ataupun penyelenggara negara," ucap Ali.
Ali menjelaskan konflik kepentingan dalam permintaan itu berbahaya karena bisa memengaruhi pengambilan keputusan para anggota DPR. Masyarakat bakal menjadi pihak yang dirugikan. (Z-3)
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved