Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ROSARIO de Marshal alias Hercules buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Hercules dipanggil KPK sebagai saksi di kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Hercules menerangkan dirinya dipanggil terkait adanya kiriman uang sebesar Rp3 miliar dari pengusaha Dadan Tri Yudianton, yang dicurigai untuk menyuap Hasan Hasbi.
Kepada penyidik, Hercules memastikan uang itu bukan untuk menyuap. Hercules menyebut uang tersebut adalah pinjaman dari Dadang kepada dirinya. Uang pinjaman itu, kata Hercules, untuk keperluan membangun kantor miliknya.
Baca juga: KPK Dalami Isi Rekaman Dugaan Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
"Saya meminjam uang sebanyak itu dari Dadan Tri untuk bangun kantor saya. Jadi enggak benar kalau ada yang bilang untuk suap Hasbi Hasan. Fitnah itu," tegas Hercules melalui pesan video, Senin (5/6).
Awalnya, saat meminjam uang itu, Hercules menawarkan jaminan berupa mobil mewah namun Dadan menolak jaminan itu lantaran hubungan mereka selama ini cukup dekat.
"Saya pinjam dari Dadan dengan menawarkan dia pegang mobil BMW dua pintu anak saya yang harganya Rp2,5 miliar. Tapi dia tidak mau pegang mobil itu, ya karena kedekatan kami. Saya kalau lagi butuh uang, telepon Dadan langsung dikasih. Enggak nunggu besok-besok," aku Hercules.
Baca juga: Hasbi Hasan dan Dadan Tri Sering Melakukan Pertemuan di MA
Hercules menerangkan, saat itu, dirinya langsung yang mengambil uang di kantor Dadan daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saya lupa tanggal berapa ngambilnya, semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik KPK," terangnya.
Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk Dadan Tri Yudianto terkait uang Rp3 miliar. Sebab, dia menegaskan, uang itu adalah milik swasta, bukan uang negara.
Namun, kata Hercules, dirinya akan "angkat tangan" untuk urusan di luar Rp3 miliar tersebut.
"Kalau di luar Rp3 miliar saya angkat tangan. Enggak tahu menahu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sekretaris MA Hasan Hasbi dan Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Namun keduanya tidak ditahan.
Hasbi Hasan sebelumnya dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus suap pengurusan perkara.
Peran Hasbi Hasan pertama kali terungkap dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Awalnya, nama Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
"Terdakwa I (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto, yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris MA), membicarakan terkait pengurusan perkara Nomor 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Ganti Suparman," kata jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (18/1/2023).
KPK sendiri telah memeriksa Hasbi Hasan pada 9 Maret 2023. Kala itu, Hasbi dicecar soal dugaan aliran uang dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka, melalui perantaraan Yosep Parera. Dia juga telah diperiksa tim penyidik pada 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.
Kemudian pada 12 Desember 2022 dia diperiksa untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Lalu pada Mei 2023, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Dadan Tri Yudianto.
Keduanya dijadikan tersangka berdasarkan tindak lanjut adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka sebelumnya dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. (RO/Z-1)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Imanuel Eras Muda Harahap, Direktur cabang PT Cimendang Sakti Kontraktindo, terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Sekretaris Jenderal nonaktif MA, Hasbi Hasan.
KPK memanggil pegawai I Ombudsman Tumpal Simanjuntak guna mendalami perkara dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK tengah memeriksa pengerjaan proyek di MA yang melibatkan dugaan TPPU oleh Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.
Penyidik KPK memeriksa pihak swasta terkait kasus sengketa tanah yang diduga terkait dengan pencucian uang oleh Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
JPU pada KPK mengajukan banding terkait vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim ke Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved