Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Putusan itu disampaikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
"Pelanggar menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Kuasa hukum Teddy, Anthony Djono, juga mengatakan kliennya akan mengajukan banding. Anthony hadir di Gedung TNCC Mabes Polri menyaksikan sidang etik Teddy.
Baca juga: Polri Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat Pada Teddy Minahasa
"1.000 persen kalau PTDH kami akan ajukan banding," kata Anthony.
Anthony mengatakan penyelenggaraan sidang KKEP diatur Peraturan Kepolisian RI (Perpo) Nomor 7 Tahun 2022. Penasihat hukum tidak dibolehkan mendampingi, karena pendamping telah disiapkan dari Divisi Hukum Polri.
Anthony menyebut ada beberapa catatan disampaikan Teddy kepadanya saat istirahat sidang etik tadi. Pertama, Teddy merasa sidang etik itu subjektif. Jenderal bintang dua itu tidak berharap banyak dengan hasil putusan yang akan disampaikan pimpinan sidang.
Baca juga: Kabaintelkam Polri Pimpin Sidang Etik Teddy Minahasa
"Beliau kalau nanti tidak menerima putusan berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 berhak mengajukan banding dalam waktu tiga hari itu sudah diatur jelas," ujar Anthony.
Menurut Anthony, kliennya juga bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam waktu tiga tahun. PK bisa diajukan lewat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Karena Kapolri yang berwenang mengajukan peninjauan kembali," ungkapnya.
Anthony mengatakan masa aktif kliennya masih panjang. Anggota Polri baru bisa pensiun pada usia 58 tahun.
"Klien kami baru 52 tahun. Jadi, kalau tiga tahun untuk PK itu klien kami kalau dikabulkan itu masih aktif," ucapnya.
Pimpinan sidang komisi memutuskan sanksi etika dan saksi administratif terhadap Teddy. Sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuata tercela. Sedangkan, sanksi administraif berupa pemberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Teddy diduga telah melakukan dugaan pelanggaran memerintahkan AKBP DP menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Kemudian, mengganti dengan tawas sebanyak 5 kg, serta menyerahkan sabu kepada saudara LP untuk dijual. Barang haram itu adalah hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bukittinggi.
Teddy diduga melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 5 ayat 1 huruf c Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, Pasal 11 ayat 1 huruf h dan Pasal 13 huruf E, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentangg KKEP.
Sidang etik digelar pukul 09.20-22.32 WIB, Selasa, 30 Mei 2023. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widada. Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Tornagogo Sihombing sebagai wakil ketua komisi sidang etik. Tornagogo adalah Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum Polri).
Kemudian, ada tiga anggota komisi. Yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri dan Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja. (Z-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anthony pun mengaku sudah memprediksi soal penolakan itu. Ia pun menerima pesan langsung dari Teddy supaya cukup hanya dialah yang menerima sanksi PTDH itu.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved