Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyebut Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menambah deretan nama perwira tinggi (Pati) Polri yang terjerat kasus hukum. Sebagaimana diketahui, Firli merupakan pensiunan Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal polisi bintang tiga.
"FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan dan menghalangi penyelidikan. Kemudian, Teddy Minahasa dalam kasus jual beli barang bukti narkoba dan masih ada nama-nama lain," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (1/12).
Bambang memandang perbuatan Firli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berimplikasi kepada Korps Bhayangkara. Sebab, purnawirawan itu merupakan kader terpilih dari Polri.
Baca juga: Penyidik Disarankan Langsung Tahan Firli Bahuri usai Diperiksa sebagai Tersangka
"Dengan perilaku korupsi, dan ada upaya untuk menghindar dari proses hukum yang tak patut, tentu berdampak pada citra kepolisian," imbuhnya.
Melihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
"Dari berbagai kasus tersebut, harusnya Polri melakukan evaluasi terkait manajemen karir dan pengembangan sumber daya manusia. Harus ada sistem yang bisa memastikan bahwa SDM yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritaslah yang layak mendapat pangkat tinggi, bukan sekadar bagi-bagi pangkat dan jabatan berdasar pertimbangan gerbong-gerbong atau faksi bahkan pertimbangan materi," tegas Bambang.
Baca juga: MAKI: Firli Jadi Salah Satu Alasan Utama Jebloknya Kinerja KPK
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) ini pun tidak menaruh banyak harapan kepada Polri untuk berbenah, terutama dalam tindak pidana korupsi. Dia pesimistis mengingat banyaknya kasus yang terjadi di institusi tersebut dalam dua tahun terakhir.
"Melihat pola promosi jabatan yang terjadi di Polri, rasanya sangat susah untuk berharap banyak Polri bisa melakukan perbaikan," tandasnya. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved