Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Temukan Aliran Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkoba, Polri Gandeng PPATK

Zubaedah Hanum
24/5/2023 22:22
Temukan Aliran Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkoba, Polri Gandeng PPATK
Ilustrasi narkoba(Dok MI)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2023 dengan jajaran polda, yang salah satu isunya membahas antisipasi aliran dana politik Pemilu 2024 dari jaringan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pihaknya menemukan ada indikasi dana politik dari jaringan narkoba sehingga dilakukan upaya untuk mengantisipasinya.   

"Hal ini kami bahas dalam Rakernis DitTipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dir Resnarkoba jajaran mengantisipasi," kata Mukti, Rabu (24/5).

Baca juga : Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
 
Mukti menyebut pihaknya sedang mendalami kemungkinan tersebut. Jika terbukti ditemukan, maka Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).   

"Jika kami sudah temukan pasti kami gandeng PPATK," ujarnya.

Baca juga : Ongkos Pemilu Tinggi, Politisi Rawan Bisnis Narkoba

Tidak hanya itu, lanjut Mukti, jika ditemukan ada indikasi tersebut, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penegakan
hukum. "Kami akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi," kata Mukti.    

Kronologi temuan

Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menuturkan indikasi dana politik dari jaringan narkoba berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.
   
"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi.   

Ia mengatakan indikasi ini menjadi pembahasan dalam Rakernis 2023 agar menjadi perhatian Ditresnarkoba polda se-Indonesia.   

"Makanya dengan adanya Rakernis 2023, Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk melakukan antisipasi," ujar Jayadi. (Ant/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya