Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polda Metro Jaya mengungkap banyaknya aktivitas jual beli rekening di media sosial Twitter. Hal itu terbongkar dalam penyidikan kasus penipuan jasa penitipan tiket Coldplay oleh pasangan suami istri (pasutri) ABF dan W.
"Jadi, memang ada orang yang menawarkan untuk jual-beli rekening," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat dikonfirmasi, Rabu (24/5).
Pasutri yang menjadi tersangka itu adalah salah satu pihak yang membeli rekening di Twitter seharga Rp400 ribu. Keduanya membeli rekening untuk menampung sementara dana para korban yang ditipu.
Baca juga: Modus Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay: Beli Akun Twitter Banyak Pengikut hingga Rekening
"Jadi, setelah kami melakukan proses penyidikan ternyata di Twitter pun ada yang jual-beli rekening," ujar Auliansyah.
ABF, 22 dan W, 24 diringkus di Yogyakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. Selain membeli rekening, keduanya juga membeli akun Twitter yang mempunyai banyak pengikut seharga Rp750 ribu.
Baca juga: Pengacara Korban Penipuan Tiket Coldplay Optimistis Uang Kembali
Akun itu bernama @findtrove_id. Pembelian akun Twitter ini sebagai modus operandi untuk meyakini para korban.
Kedua tersangka ABF dan W telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-11)
Selain berdampak pada perekonomian Indonesia, konser Coldplay ini juga berdampak secara langsung dan menjadi ladang cuan bagi para pekerja di lokasi sekitar GBK.
SATRESKRIM Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Ghisca Debora Aritona atau GDA, 19 sebagai tersangka yang menipu para reseller tiket konser Coldplay.
POLISI resmi menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang alias GDA sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta.
Pemuda dengan inisial MFR,24, dibekuk Polsek Panongan, karena telah melakukan penipuan jual tiket konser Coldplay.
Solois pendatang baru Rahmania Astrini membuka konser grup band asal Inggris Coldplay dalam rangkaian tur dunia Coldplay Music of The Spheres World Tour Jakarta.
Ditutupnya akses kendaraan pribadi di area GBK yang menjadi lokasi konser tur dunia Coldplay Music of the Spheres World Tour, mendatangkan berkah bagi tukang ojek konvensional.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved