Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih belum menentukan status adik dari Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Pasalnya, penyidik Kejagung hingga saat ini masih mendalami peran dari adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Hingga saat ini, status Gregorius masih dalam status hukum sebagai saksi dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp8,32 triliun.
“Kita lihat perkembangan penyidikan, tentu teman-teman penyidik sudah semua punya perhitungan untuk menentukan seseorang jadi tersangka, jadi kita tunggu saja bagaimana penyidikan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/5).
Baca juga : Kuasa Hukum Johnny G Plate Bantah Kliennya Terima Rp500 Juta Per Bulan
Ketut mengemukakan tak bisa memprediksi lebih lanjut lantaran semua kewenangan dan bukti ada pada penyidik. Terkait penelusuran dugaan adanya aliran dana korupsi BTS ke parpol, Ketut menyebut semua masih dalam proses penyidikan.
“Kita masih dalam proses penyidikan. Apapun bisa dilakukan oleh penyidik karena perkaranya menyangkut kerugian negara yang begitu besar. Tentunya itu juga akan dilakukan pendalaman-pendalaman,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud MD: Kasus Johnny G Plate Tidak terkait Pilihan Politik
Kekinian, Ketut menyebut pihaknya telah menyita satu mobil milik tersangka Johnny G Plate. Namun, dirinya belum bisa membeberkan lebih detil soal apa saja yang disita dari pemeriksaan terhadap Johnny.
“Kita fokus untuk menyelesaikan perkara yang sudah kita tangani,” tandas Ketut.
Terpisah, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Ali Nurdin, membantah kliennya menerima setoran Rp500 juta per bulan dari proyek BTS tersebut yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
“Tidak benar sama sekali. Termasuk Rp70 juta atau 5 ribu dollar yang katanya diterima (Plate) itu tidak benar,” tegas Ali kepada Media Indonesia, Selasa (23/5/2023).
Ali mengemukakan saat ini dirinya sedang menyusun tim kuasa hukum tambahan untuk kebutuhan proses hukum Johnny G Plate ke depan. “Kita masih susun tim sejauh ini,” paparnya.
Ali memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum di Kejagung.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Tetap kooperatif mengikuti proses hukum ke depan,” terang Ali.
Adapun Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, pada Rabu (17/5).
Dari pantauan Media Indonesia, Plate keluar dari gedung Bundar Kejagung diamankan oleh penyidik Kejagung langsung memasuki mobil tahanan Kejagung pada pukul 12. 09 WIB.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menuturkan Johnny akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung. (Z-4)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
Kejaksaan mengatakan Achsanul Wosasi dan Sadikin Rusli menerima uang untuk mengintervensi hasil audit BPK terhadap proyek tower BTS 4G.
RS, istri Achsanul Qosasi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS 4G Kemenkominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved