Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menuruti hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI soal pembulatan pecahan desimal ke bawah calon anggota legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan atau dapil yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tidak akan merevisi Pasal 8 ayat (2) PKPU tersebut sebagaimana hasil kesimpulan rapat pada Rabu (17/5) lalu.
Menurut Hasyim, tidak direvisinya beleid dalam PKPU itu juga disebabkan karena semua partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif perempuan di atas ketentuan minimum 30%. Kendati demikian, pihknya masih membuka kemungkinan untuk merevisi aturan tersebut.
"18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30% minimal keterwakilan perempuan," terang Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5).
Baca juga: Keterwakilan Perempuan, Kemandirian KPU Diuji
Diketahui, sepekan sebelum rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI digelar, KPU menyatakan akan merevisi beleid dalam PKPU terkait pembulatan desimal ke bawah keterwakilan perempuan. Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai kemandirian KPU diuji setelah DPR RI menolak usulan reivisi yang diajukan KPU.
Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 92/PUU-XIV/2016 telah memberikan legitimasi bagi KPU dalam mengambil keputusan. MK juga mengatakan keputusan dari konsultasi dengan DPR tidak bersifat mengikat bagi KPU.
Baca juga: Komisi II DPR Segera Gelar Rapat Revisi PKPU Bahas Pasal Keterwakilan Perempuan
Jika tetap mempertahankan PKPU tersebut atas usulan Komisi II DPR, Titi menyebut KPU akan dipandang sebagai corong partai-partai politik dan tidak mampu bekerja di atas nilai-nilai konstitusi yang telah menjamin kemandirian KPU. Di sisi lain, hal itu akan menjadi preseden buruk karena KPU tersandera pada kepentingan partisan peserta pemilu.
"Oleh karena itu, di saat-saat inilah kemandirian dan kredibilitas KPU diuji," pungkas Titi
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mendorong dibentuknya Komisi Perempuan di Asian Parliamentary Assembly (APA).
Diharapkan hasil Pemilu 2024 menunjukkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen memiliki peran krusial dalam pembentukan kebijakan
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menyoalkan masih maraknya para calon legislatif (caleg) perempuan yang mengedepankan narasi sexism dalam kampanye.
Olivia Salampessy menuturkan keterwakilan perempuan Indonesia, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di yudikatif belum menunjukkan peningkatan berarti
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved