Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENAGA Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan perkara yang kaitannya dengan tugas Johnny sebagai Menkominfo. Ngabalin meminta perkara dugaan korupsi yang dialami Menkominfo tidak dikaitkan dengan isu politik menjelang pemiluhan umum (pemilu) 2024.
Seperti diberitakan, Johnny G. Plate ditahan oleh penyidi Kejagung atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).
"Saya ingin menyampaikan setelah saya berkoordinasikan ini dengan bapak menteri sekretaris negara bahwa tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Johnny G. Plate dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal perkara BTS," ujar Ngabalin pada wartawan di Persroom Istana, Jakarta, Rabu (17/5).
Baca juga: Surya Paloh: Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat
Ia menyebut bahwa Kejagung telah lama mengusut kasus itu. Pemerintah, ujarnya, menyerahkan proses hukum pada Kejagung. Ngabalin menuturkan tidak ada campur tangan pemerintah dalam kasus itu.
"Kasus ini bukan pertama kali terjadi atau bukan untuk sepekan, dua pekan lalu. Tidak. Kasus ini sudah berjalan cukup lama bahkan Kita pernah mendengar tentang pengembalian dana sekitar Rp500 juta adik dari Pak Johnny G. Plate. Oleh karena itu ketika saya ditanya apa tanggapan bapak presiden dan pemerintah yang pasti bahwa proses ini dia berdiri sendiri," ucapnya.
Baca juga: NasDem: Kami Tidak Bisa Diadu Domba
Presiden Joko Widodo, ujarnya, pernah menyampaikan peringatan pada para menterinya dan wakil menteri serta agar jangan sampai tersandung kasus hukum. Ia menegaskan tidak ada campur tangan atau intervensi dari pemerintah dalam penyelesaian kasus itu.
"Maka tidak mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya. Karena itu sekali lagi saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," tukasnya.
(Z-9)
TENAGA Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam pemilihan pj gubernur Sumatra Utara.
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli KSP, mengatakan kehadiran Presiden Joko Widodo di MK tidak diperlukan.
Sebanyak 8 tenaga ahli KSP memilih cuti untuk maju sebagai caleg untuk Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo akan menyiapkan pengganti sementara atau interim Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved