Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan perkara yang kaitannya dengan tugas Johnny sebagai Menkominfo. Ngabalin meminta perkara dugaan korupsi yang dialami Menkominfo tidak dikaitkan dengan isu politik menjelang pemiluhan umum (pemilu) 2024.
Seperti diberitakan, Johnny G. Plate ditahan oleh penyidi Kejagung atas dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, Rabu (17/5).
"Saya ingin menyampaikan setelah saya berkoordinasikan ini dengan bapak menteri sekretaris negara bahwa tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Johnny G. Plate dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal perkara BTS," ujar Ngabalin pada wartawan di Persroom Istana, Jakarta, Rabu (17/5).
Baca juga: Surya Paloh: Johnny Terlalu Berharga untuk Diborgol Kalau Tak Ada Pembuktian Kuat
Ia menyebut bahwa Kejagung telah lama mengusut kasus itu. Pemerintah, ujarnya, menyerahkan proses hukum pada Kejagung. Ngabalin menuturkan tidak ada campur tangan pemerintah dalam kasus itu.
"Kasus ini bukan pertama kali terjadi atau bukan untuk sepekan, dua pekan lalu. Tidak. Kasus ini sudah berjalan cukup lama bahkan Kita pernah mendengar tentang pengembalian dana sekitar Rp500 juta adik dari Pak Johnny G. Plate. Oleh karena itu ketika saya ditanya apa tanggapan bapak presiden dan pemerintah yang pasti bahwa proses ini dia berdiri sendiri," ucapnya.
Baca juga: NasDem: Kami Tidak Bisa Diadu Domba
Presiden Joko Widodo, ujarnya, pernah menyampaikan peringatan pada para menterinya dan wakil menteri serta agar jangan sampai tersandung kasus hukum. Ia menegaskan tidak ada campur tangan atau intervensi dari pemerintah dalam penyelesaian kasus itu.
"Maka tidak mungkin presiden bisa memberikan privilege atau mengintervensi dalam penyelesaian kasusnya. Karena itu sekali lagi saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," tukasnya.
(Z-9)
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Ngabalin, telah menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi.
TENAGA Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam pemilihan pj gubernur Sumatra Utara.
Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli KSP, mengatakan kehadiran Presiden Joko Widodo di MK tidak diperlukan.
Sebanyak 8 tenaga ahli KSP memilih cuti untuk maju sebagai caleg untuk Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo akan menyiapkan pengganti sementara atau interim Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved