Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) tidak akan terburu-buru memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait kasus suap penanganan perkara yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan," tukas Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting melalui keterangan pers, Jumat (12/5).
Miko menegaskan KY menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Pihaknya menunggu ekspose resmi dari KPK.
Baca juga: Sudah Saatnya MA Bersih-bersih Pegawai Korup
"Hingga hari ini, sebagaimana diketahui belum dilakukan ekspose resmi oleh pihak KPK," ujar Miko
Ekspose resmi, ujarnya, bertujuan memberi penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi tersebut, terang Miko, berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY.
Baca juga: Tersandung Kasus Korupsi, MA Kembali Berjanji akan Berbenah
"Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian, yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY," paparnya.
Miko mengatakan KY akan menjalankan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan, jika benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti permulaan serta ada pelanggaran etik.
"Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini," tuturnya.
Seperti diberitakan, Hasbi diduga terlibat dalam suap kepengurusan perkara di MA. KPK saat ini tengah melakukan pengembangan kasus suap yang menjerat Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. (Z-3)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Deolipa menegaskan, seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Budi mengatakan, Menas dibantu oleh perantara sampai bisa minta kasusnya diurus oleh Hasbi dan memberikan suap. Penyidik kini mempertimbangkan status hukum untuknya.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved