Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dipastikan kembali didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Pusat Kamis (11/5).
Hasto menjelaskan, pencalonan Puan sebagai bacaleg DPR RI dilakukan dengan mempertimbangkan portofolio putri Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri tersebut. Puan, sebutnya, merupakan Ketua DPR RI perempuan pertama dan sempat menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK. Di internal PDI Perjuangan sendiri, Puan menjabat Ketua DPP Bidang Politik.
"Sehingga atas fungsi-fungsinya yang sangat baik tersebut, maka Mbak Puan juga dicalonkan," kata Hasto.
Baca juga: NasDem Optimistis Raih Posisi Dua Besar dan 100 Kursi DPR
Adapun Yasonna menjadi satu-satunya menteri PDI Perjuangan dalam kabinet Presiden Joko Widodo saat ini yang diajukan sebagai bacaleg. Menurut Hasto, Megawati mengedepankan kepentingan bangsa dan negara jelang transisi kepemimpinan setelah Presiden Jokowi menyelesaikan tugasnya pada 2024 mendatang.
"Dari menteri Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari PDI Perjuangan yang dicalonkan adalah Bapak Yasonna Laoly," terangnya.
Baca juga: NasDem Resmi Lepas Bacaleg Daftar ke KPU
Hasto mengatakan menteri PDI Perjuangan lainnya ditugaskan untuk fokus membantu Presiden dan Wakil Presiden untuk meninggalkan warisan yang setinggi-tingginya bagi rakyat Indonesia.
PDI Perjuangan sendiri menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 ke-3 setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura yang telah mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU. Hasto menyebut, pihaknya mendaftarkan 580 bacaleg DPR RI yag sebagian besarnya merupakan pertahana.
"Caleg perempuan sebanyak 33%," ungkap Hasto.
Untuk meningkatkan kualitas anggota dewan, ia juga mengatakan bahwa PDI Perjuangan mengajukan caleg berlatar belakang akademisi (73 orang), purnawirawan TNI/Polri (17 orang) serta budaywan, seniman, dan artis (14 orang). (Z-11)
Ward Berenschot mengusulkan pemilihan kepala daerah yakni mengintegrasikan Pilkada dan pemilihan legislatif daerah (Pileg) DPRD untuk menekan ongkos politik
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
pada Pileg 2024, PDI Perjuangan telah ditinggal Joko Widodo yang diusung partai tersebut pada dua kali Pilpres, yakni 2014 dan 2019.
Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensa) menilai, setiap partai politik penting untuk melakukan evaluasi secara internal.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
PENGAMAT politik Hendri Satrio menilai bahwa rencana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah hal yang baik bila itu terjadi.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved