Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus yang melibatkan pengusaha Dito Mahendra semakin pelik. Kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda itu berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senjata api ilegal hasil temuan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (14/4).
Dito kembali mangkir dari pemanggilan penyidik pada Kamis, 13 April 2023. Ia tak memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya. Ini sudah ketiga kalinya Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Baca juga: Polisi terus Cari Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi
"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," jelas Ali.
KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.
Dalam Pencarian Polri
Sementara itu, saat ini Polri juga masih melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: Dito Mahendra Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kepemilikan Senjata Api
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan Dito diduga bersembunyi di suatu tempat yang belum diketahui. Pihaknya telah melakukan koordinasi ke Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.
"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandani, Jumat (14/4).
"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," lanjutnya.
Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4) lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya. Akan tetapi, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut.
Sebelumnya, Polisi menyatakan senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
(MGN/Ndf/Z-9)
Tersangka terakhir yang keluar adalah CA, anak Koko Erwin. Tangannya tampak tidak diborgol dan hanya menundukkan wajah saat berjalan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dituntut 7 tahun pidana penjara dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU).
Ia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Yaqut dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved