Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah berupaya maksimal menjerat setiap para pelaku korupsi. Sayangnya, daya tangkap yang dimiliki KPK tidak sebanding dengan regenerasi para pelaku rasuah.
"KPK menangkap para pejabat dan bupati, wali kota, gubernur sampai para menteri, anggota dewan, dan lain-lain itu ketepatannya sudah tepat. Tapi daya menangkapnya masih kalah dengan kecepatan regenerasi koruptornya," ujar Ghufron di Jakarta, Kamis (13/4).
Ghufron mencontohkan, ketika satu orang pejabat ditangkap, ada pihak lain yang bakal menggantikan. Padahal, posisi pejabat yang ditangkap itu risiko korupsinya masih tinggi.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
"Ditangkap satu, (lalu) Ketika Pilkada ada yang mencalonkan diri untuk menduduki kedudukan yang sama, yang risiko korupsinya juga itu sama," tuturnya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa proses perbaikan di sektor hulu menjadi sangat penting untuk menekan kasus korupsi.
Baca juga: Buru Banyak Bukti, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun
Ia melihat, saat ini, ada proses demokrasi yang gagal menciptakan pejabat-pejabat berintegritas. Itulah yang mesti diperbaiki ke depan.
"Demokrasi yang melahirkan bukan orang-orang yang secara baik kapabilitas, baik kompetensi maupun integritas, dan komitmennya untuk rakyat itu tidak ada. Karena asumsinya kemudian seakan-akan jabatan hanya pertarungan modal untuk mendudukinya," sambung Ghufron. (Z-11)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved