Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat 2,5%. Pasalnya potensi zakat umat muslim baik secara global maupun di Indonesia begitu besar dan hal itu merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Menurut Tito potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau yang tergolong mustahik dalam memenuhi kebutuhannya. Kepala daerah perlu membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat. Dengan begitu, zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Ini (potensi zakat) kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) semua daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Selasa (11/4).
Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat
Kemendagri juga mendorong setiap daerah mengoptimalkan peran Baznas dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Tito meyakini, apabila semua daerah bahu-membahu dengan Baznas dalam meyakinkan para wajib zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat, maka penanganan terhadap masyarakat miskin akan lebih maksimal.
"Zakat sangat berpotensi membantu program pengentasan kemiskinan, sehingga perlu digali secara optimal," imbuhnya.
Baca juga: 15 Tahun Berkonflik, Gereja Yasmin Akhirnya Diresmikan
Adapun, terdapat beberapa indikator potensi pemetaan zakat di antaranya zakat pertanian, zakat deposito, zakat perusahaan, dan zakat penghasilan termasuk gaji sebagai asisten atau pejabat negara. Potensi tersebut dinilai menjadi sumber terbesar pengumpulan zakat. (Van/Z-7)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved