Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI akan menjemput paksa Dito Mahendra apabila kembali mangkir atas panggilan penyidik soal kasus senjata api ilegal. Pemanggilan paksa tersebut akan dilakukan mengingat status kasusnya yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena ditemukan unsur pidana.
Penyidik Polri berencana kembali memanggil Dito soal kasus pada Kamis (6/4). Sebelumnya Dito tidak menghadiri panggilan pertama pihak kepolisian.
"Dalam proses penyidikan ini kita sudah melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua nggak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (4/4).
Baca juga : Sudah Diberhentikan, Endar Priantoro Masih Ngantor ke KPK
Djuhandhani menjelaskan bahwa Dito beralasan tidak hadir dalam pemanggilan pertama karena ke luar kota. Akan tetapi, Djuhandhani menjelaskan bahwa pihaknya menduga ada unsur kebohongan dalam pernyataan tersebut.
Baca juga : Polri Desak KPK Tetap Pertahankan Brigjen Endar
"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota, namun kami pertegas, kami kepengen tau di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," tutur Djuhandani.
Djuhandhani menegaskan supaya Dito hadir dalam pemanggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal.
"Kemudian seperti tadi saya sampaikan kita tetap tegakan praduga tak bersalah. senjata memang didapatkan di sebuah rumah tapi kita belum tau sejauh mana, walaupun rumah itu kita pastikan milik yang dimiliki atau dihuni oleh seseorang," tutur Djuhandani.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Djuhandani mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Di Sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya. (Z-8).
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
Polisi, pada Senin (15/7), mengamankan seorang pria yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tanpa menyebut vonis putranya, Presiden Joe Biden memberikan pidato yang menegaskan komitmennya terhadap isu kekerasan senjata api di Amerika.
Hunter Biden menjadi anak presiden Amerika Serikat (AS) yang tengah menjabat pertama yang divonis bersalah dalam sidang kriminal.
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
Aksi komplotan maling motor terekam CCTV warga dan viral di sosial media. Diduga kuat, kawanan tersebut beraksi di sejumlah titik lainnya.
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez mendorong Polri memiskinkan bandar judi online. Pelaku dinilai dapat dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sedang mengejar para bandar judi online dengan melacak aset dari hasil perputaran uang pelaku.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved