Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku bingung setelah dijadikan tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Orang Pribadi (SPT-OP) dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Saya tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap," ujar Rafael melalui keterangan tertulis, Jumat (30/3).
Ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio itu mengeklaim semua pendapatannya halal. Dia juga menyebut tidak ada lonjakan kekayaan yang signifikan berdasarkan laporannya sejak 2012 sampai 2022.
Baca juga: KPK Temukan Sejumlah Barang Mewah di Rumah Rafael Alun
Isi asetnya pun diklaim tidak jauh berbeda. Bahkan, ia juga mengaku sudah memberikan seluruh dokumen pendukung dalam aset yang dilaporkan.
Lebih lanjut, Rafael juga membantah dibantu konsultan untuk melaporkan maupun membayar pajak. Saat mengikuti program tax amnesty pada 2016 dan pengampunan pajak pada 2022, ia juga tidak menggunakan jasa tersebut.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," jelas Rafael.
Kuasa Hukum Rafael, Junaedi Saibih, menyebut kliennya merupakan pejabat pajak yang jujur. Pasalnya, Rafael sering mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perpajakan Kemenkeu.
"RA (Rafael Alun) termasuk dalam nominasi Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kakanwil Sumut) karena kinerja dan prestasi yang baik. RA juga tidak mengetahui di mana kesalahannya sehingga dianggap melanggar Pasal 12B (UU Tipikor) tentang gratifikasi," tutur Junaedi.
Dia juga menyebut kenaikan kekayaan kliennya setiap tahun wajar karena selalu memperbarui harga semua aset berdasarkan perkiraan pasar saat melapor.
"Itu terjadi karena kenaikan nilai NJOP, bukan karena ada penambahan aset," terang Junaedi.
Sebelumnya, pada Kamis (30/3), KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Pencarian bukti pun masih terus dilakukan.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. (Z-11)
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman kasus suap. Ia memilih fokus bisnis keluarga dan rehat politik.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved