Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempercepat proses penyelidikan kasus eks aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael kembali diperiksa bersama istri Ernie Meike Torondek pada Jumat (24/3).
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/3).
KPK terus mendalami peristiwa pidana yang menjerat Rafael. Namun, Lembaga Antikorupsi enggan bicara banyak karena masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Diperiksa KPK Lagi, Rafael Alun dan Istri Tutup Mulut
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali.
Rafael beserta istrinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Keduanya terlihat bungkam dari pertanyaan para awak media. Rafael dan istrinya langsung melenggang pergi menggunakan mobil Toyota Innova putih.
Baca juga: Berkas Perkara Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Sudah Tahap Satu
Diketahui KPK membuka penyelidikan terkait Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan itu untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
"Ini sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3). (Z-3)
KPK pelajari keterlibatan istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
MAHKAMAH Agung (MA) memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan rumah atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike. Rumah itu sempat disita atas kasus dugaan gratifikasi.
Putusan kasasi Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak sejalan dengan prinsip penanganan kasus korupsi.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
KPK mengajukan kasasi atas vonis banding kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hakim menilai nama Ernie hanya dipakai sebagai pemegang saham dalam PT ARME. Pengendali utamanya yakni Rafael.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung uang panas.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3). Keduanya kompak tutup mulut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved