Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak dan istri dari eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Mereka bakal bersaksi dalam lanjutan persidangan dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael.
"Tim jaksa hari ini akan menghadirkan saksi-saksi dalam melanjutkan pembuktian dakwaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11).
Sebanyak lima saksi yang dihadirkan KPK dalam persidangan yang akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka ialah anak Rafael, Angelina Embun Prasasya, istri Rafael Ernie Meike Torondek. Kemudian saksi lainnya Antonius Among Sandi, Yulianti Noor, dan Bimo.
Baca juga: KPK Hadirkan Mario Dandy sebagai Saksi Sidang Rafael Alun
Ada tiga dakwaan dalam kasus Rafael. Tuduhan pertama terkait dengan penerimaan gratifikasi. Dua sisanya berkaitan dengan pencucian uang. Ernie Meike Torondek terlibat.
Dalam penerimaan gratifikasi, Rafael diduga melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: KPK bakal Buktikan Gratifikasi Rafael Alun dari Pembelian Rumah Adik Pemilik Wilmar Group
Lalu, pada dakwaan kedua dia disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terakhir, dia disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Z-3)
KPK memilih menyelesaikan kasasi kasus gratifikasi dan tppu Rafael Alun Trisambodo, sebelum menyeret istrinya Erni Meike Torondek.
Hakim menilai nama Ernie hanya dipakai sebagai pemegang saham dalam PT ARME. Pengendali utamanya yakni Rafael.
Jaksa mendalami pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada 2004 lewat seorang saksi bernama Safitri.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK kembali mendalami peran Ernie Meike Torondek di PT ARME, yang merupakan wadah penampung uang panas.
Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Erni Meike Torondok akan terus digali dalam sidang untuk dipergunakan dalam pengembangan kasus.
KPK kembali memeriksa eks pejabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) bersama istrinya Ernie Meike Torondek, Jumat (24/3). Keduanya kompak tutup mulut.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved