Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Di sisi lain, juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengemukakan pihaknya masih menunggu hasil Badan Pengawasan (Bawas) MA yang tengah menangani ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,” papar Suharto, Minggu (12/3/2023).
Adapun tim pemeriksa dibentuk lantaran Bawas punya tugas pengawasan internal. Tim bawas diturunkan untuk melakukan investigasi terhadap putusan yang dikeluarkan PN Jakpus pada 2 maret tersebut.
Baca juga: Langkah Banding KPU Dinilai Tepat
Sementara itu, pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, menegaskan bahwa dalam tataran klarifikasi sah-sah saja KY memeriksa hakim yang memutus gugatan perdata Prima.
Namun, Azmi tak menyarankan KY untuk terjun langsung dalam ranah menguji esensi putusan hakim tersebut.
Baca juga: Partai Prima Dikabarkan Minta Damai, Ini Jawaban KPU
“Esensi putusan hakim tersebut adalah domain daripada kemerdekaan hakim, dalam hal ini adalah keputusannya, jadi tidak bisa diintervensi,” tutur Azmi kepada Media Indonesia.
“Jadi asas dalam peradilan itu adalah putusan hakim sebelumnya dapat dikesampingkan dengan produk keputusan hukum baru, sepanjang tidak ada produk keputusan hukum baru, maka keputusan tersebut harus dihormati,” tegasnya.
Azmi menerangkan KY tidak boleh masuk dalam ranah yang merupakan bukan bagiannya, dalam hal ini adalah menguji esensi putusan hakim.
Terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik mengemukakan KPU tak akan mengamini permintaan Prima. Diketahui, gugatan Prima terhadap KPU akan dicabut jika lembaga penyelenggara negara tersebut memberikan hak politik Prima sebagai parpol peserta pemilu.
“Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU harus melaksanakan prinsip kepastian hukum. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 huruf d UU No. 7 Tahun 2017,” ungkap Idham kepada Media Indonesia.
Menurutnya, mediasi dalam sengketa proses pemilu hanya bisa terjadi pada saat persidangan di Bawaslu.
Hal ini diatur dalam Pasal 468 ayat (3) huruf b UU No. 7 Tahun 2017 yang berbunyi “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu tahapan mempertemukan pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan melalui mediasi atau musyawarah dan mufakat.
“Putusan PTUN bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain,” tandas Idham. (Ykb/Z-7)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
PN Jakarta Pusat menolak gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Jokowi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya, sebagai cawapres 2024.
KPK telah menandatangani akta banding terhada putusan sela Gazalba Saleh. Hal ini menunjukkan KPK secara resmi melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.
Panitera wajib mengirimkan pemberitahuan permohonan kasasi paling lama 2 hari setelah permohonan kasasi didaftarkan.
Berdasarkan Pasal 41 UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, permohonan kasasi harus dilakukan 14 hari sejak pembacaan putusan
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
KPK masih belum menerima salinan putusan kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved