Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menegaskan sikap oknum aparatur negara yang memamerkan gaya hidup mewah dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik.
Hal itu disampaikan Wapres menyikapi adanya pemberitaan tentang gaya hidup mewah dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan keluarganya yang mendapat banyak kecaman publik.
“Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka wah, mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang. Saya kira itu penting,” kata Wapres usai meninjau Posyandu Siola Matahari, di Mamuju, Sulawesi Barat, hari ini.
Wapres menyampaikan gaya hidup sederhana penting untuk diaplikasikan di semua tingkat kehidupan masyarakat, sehingga letupan-letupan yang dipicu akibat kesenjangan sosial dapat diminimalkan.
“Mengenai masalah hidup sederhana saya kira itu harus menjadi gaya hidup para pejabat dari atas sampai ke bawah, jangan sampai hidup itu (berlebihan),” imbau Wapres.
Pada kesempatan yang sama, Wapres pun menyampaikan dukungannya atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menyikapi kejadian ini di jajarannya.
Baca juga: Pegawai Pajak yang Punya Harta Rp56 Miliar Berhenti jadi ASN
“Saya kira tindakan Bu Menteri (Keuangan) itu sudah benar, ya kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan ya,” kata Wapres.
“Kepercayaan masyarakat itu penting. Karena itu kalau ada (pejabat bergaya hidup mewah), tindakan Bu Menteri tepat sekali,” tambahnya.
Menutup keterangan persnya Wapres berpesan, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya di bidang keuangan dan pajak, perlu adanya transparansi dan literasi tentang pemanfaatan dana pajak yang tepat diimplementasikan untuk kepentingan rakyat.
“Pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat, itu memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat, apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat,” jelas Wapres.(Ant/OL-4)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved