Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASA jeda lima tahun bagi eks narapidana korupsi setelah dinyatakan bebas murni, juga perlu menjadi syarat bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) alias senator.
Sejauh ini, penegetatan tersebut hanya berlaku bagi pencalonan anggota DPR RI maupun DPRD. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai syarat pengetatan eks narapidana korupsi bagi calon anggota senator diperlukan sebagai bentuk efek jera.
Adapun Perludem menyoroti keberulangan tindak pidana eks narapidana korupsi ketika masuk kembali ke ranah parlemen. "Setelah terpilih, terkena kasus korupsi lagi. Seperti tidak ada efek jera dari hukuman," pungkas Khoirunnisa saat dihubungi, Jumat (24/2).
Baca juga: Anies Baswedan: Koalisi Selesai, Pasangannya akan Dibahas
Pihaknya tengah mengajukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengetatan syarat eks narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota senat. Perkara tersebut sudah teregistrasi ke MK dengan Nomor 12/PUU-XXI/2023.
Diketahui, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya calon anggota DPD yang merupakan mantan narapidana korupsi. Misalnya, di Yogyakarta, Bengkulu, Sumatera Utara dan Sumatera Utara.(OL-11)
EKS Ketua DPD RI Irman Gusman tidak menemukan namanya dalam daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan anggota DPD RI Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin membenarkan ada 12 mantan Napi yang sudah di tetapkan di DCT anggota DPRD Babel.
Dua putusan Mahkamah Agung (MA) itu terkait pasal penghitungan keterwakilan caleg perempuan dan syarat mantan terpidana sebagai caleg dalam peraturan KPU (PKPU).
MA membatalkan regulasi terkait syarat mantan terpidana caleg yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
JPPR mahfum dengan tugas KPU yang harus bersikap adil dan tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap seluruh caleg, termasuk caleg eks terpidana korupsi.
Rakyat perlu paham siapa yang akan dipilih saat Pemilu nanti.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved