Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bakal calon DPD yang berstatus eks napi koruptor ke masyarakat. Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil membeberkan dorongan tersebut dilakukan melalui gugatan Perludem soal UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonannya, Perludem meminta calon anggota DPD 2024-2029 bukanlah mantan koruptor hingga residivis hingga selesai masa 5 tahun keluar dari penjara. "Sebetulnya semangat ini untuk memberikan proteksi kepada pemilih, sekaligus tidak menghilangkan hak pilih warga negara dalam pemilu," ujar Fadli, Senin (23/1).
"Intinya sebetulnya mewajibkan ada masa jeda 5 tahun, sejak mantan terpidana selesai menjalani status terpidananya," tegasnya.
Fadli menerangkan Perludem menggugat UU Pemilu supaya menjadi pembelajaran sekaligus daya cegah untuk orang yang masuk atau berkarier di politik agar tak korupsi. "Karena ada masa jeda untuk bisa masuk politik lagi," ujarnya.
Fadli juga menegaskan bahwa judicial review ke MK ini juga mendorong agar KPU mengumumkan latar belakang bakal calon DPD eks napi koruptor ke masyarakat. (OL-15)
15 pegiat yang berfokus pada isu kepemiluan dan keterwakilan perempuan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam surat terbuka yang diterima awak media,
DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut narasi pewajaran adanya praktik politik dinasti karena Indonesia masih kental akan nilai Asia tidak dapat dibenarkan
Basuki Tjahaja Purnama mendapat 33,2 persen dan Anies Rasyid Baswedan 25,4 persen.
Pilkada 2024 diselenggarakan di tengah political fatigue atau kelelahan politik setelah Pemilu 2024 pada Februari lalu. Jeda waktu yang singkat sejak Pemilu 2024 sampai persiapan Pilkada 2024
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) diminta agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved