Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS DPW Partai NasDem Wibi Andrino mengatakan pihaknya secara tegas menolak wacana pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup.
Bahkan, partai yang mengusung Gerakan Perubahan itu sudah melangkah lebih jauh yaitu dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berbagai persiapan pun telah dilakukan demi memastikan persidangan berjalan lancar dan hasil putusan sesuai dengan keinginan NasDem serta tujuh partai parlemen lainnya, yakni pemilihan legislatif tetap dengan skema proporsional terbuka.
"Kami tinggal menunggu undangan sidang. Kami sudah mempersiapkan hal-hal yang perlu disiapkan. Semua sudah diserahkan ke kuasa hukum," ujar Wibi, Minggu (15/1).
NasDem, lanjut dia, juga mendorong tujuh partai parlemen lain untuk mengambil langkah konkret serupa sebagai bentuk komitmen terhadap soliditas menentang skema coblos partai.
"Tentu kami mendorong tujuh partai lain. Itu sudah jadi komitmen," jelasnya.
Ia mengungkapkan, bagaimanapun, pemilu legislatif tidak boleh kembali pada skema proporsional tertutup karena itu akan merusak hubungan keterwakilan antara rakyat dan anggota DPR.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik juga memastikan bahwa pihaknya secara definit menolak skema proporsional tertutup.
Menurutnya, skema coblos partai itu sama saja memaksa rakyat membeli kucing dalam karung.
"Sistem proporsional tertutup adalah gaya lama yang sudah lama kita tinggalkan. Sistem ini tidak merepresentasikan rakyat melalui parlemen. Ibarat pepatah, ini bagai membeli kucing dalam karung. Masyarakat disuruh memilih sesuatu yang hanya bisa dilihat dari luar, namun tidak mengetahui siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen nanti," ujar Willem melalui keterangan resmi, Minggu (15/1).
Ia mengatakan sistem tersebut adalah ranah permainan para elite partai politik. Melalui cara itu, mereka bebas memilih siapa saja yang akan duduk di parlemen tanpa peduli apakah orang tersebut adalah representasi dari suara rakyat.
Partai Demokrat, ucapnya, jelas menentang hal itu. Menurutnya, Sistem demokrasi dalam empat periode pemilihan terakhir atau sejak 2004 berjalan baik karena menerapkan proporsional terbuka.
"Suara rakyat benar-benar terwakilkan bukan hanya melalui partai, melainkan juga tokoh yang diusung oleh partai tersebut sehingga mereka benar-benar tahu siap nanti yang akan mewakili suara mereka di Senayan" jelas anggota Komisi V DPR itu.
Ia juga khawatir, jika pemilu dipaksa kembali ke sistem proporsional tertutup, semangat masyarakat untuk memberikan suara menjadi redup. Itu bisa terjadi karena mereka tidak bisa memilih calon anggota legislatif secara langsung.
"Semangat partisipasi tidak boleh kita rusak dengan ide-ide kemunduran. Ide-ide tersebut hanya akan membawa kehidupan berdemokrasi kita mundur ke belakang dan menjadikan sistem politik yang eksklusif atau tertutup," tandasnya. (OL-8)
Pertimbangan Mahkamah itu tentu bukan hanya pepesan kosong belaka, melainkan ditopang fakta empiris.
Ayep pun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut demi masa depan Indonesia dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, putusan MK ini membuktikan bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak didesain untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan komitmen transparansi partai politik tentang pencalonan anggota legislatif.
Perjuangan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka semakin menambah optimisme Partai Golkar
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved