Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS DPW Partai NasDem Wibi Andrino mengatakan pihaknya secara tegas menolak wacana pemilihan legislatif dengan sistem proporsional tertutup.
Bahkan, partai yang mengusung Gerakan Perubahan itu sudah melangkah lebih jauh yaitu dengan mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berbagai persiapan pun telah dilakukan demi memastikan persidangan berjalan lancar dan hasil putusan sesuai dengan keinginan NasDem serta tujuh partai parlemen lainnya, yakni pemilihan legislatif tetap dengan skema proporsional terbuka.
"Kami tinggal menunggu undangan sidang. Kami sudah mempersiapkan hal-hal yang perlu disiapkan. Semua sudah diserahkan ke kuasa hukum," ujar Wibi, Minggu (15/1).
NasDem, lanjut dia, juga mendorong tujuh partai parlemen lain untuk mengambil langkah konkret serupa sebagai bentuk komitmen terhadap soliditas menentang skema coblos partai.
"Tentu kami mendorong tujuh partai lain. Itu sudah jadi komitmen," jelasnya.
Ia mengungkapkan, bagaimanapun, pemilu legislatif tidak boleh kembali pada skema proporsional tertutup karena itu akan merusak hubungan keterwakilan antara rakyat dan anggota DPR.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik juga memastikan bahwa pihaknya secara definit menolak skema proporsional tertutup.
Menurutnya, skema coblos partai itu sama saja memaksa rakyat membeli kucing dalam karung.
"Sistem proporsional tertutup adalah gaya lama yang sudah lama kita tinggalkan. Sistem ini tidak merepresentasikan rakyat melalui parlemen. Ibarat pepatah, ini bagai membeli kucing dalam karung. Masyarakat disuruh memilih sesuatu yang hanya bisa dilihat dari luar, namun tidak mengetahui siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen nanti," ujar Willem melalui keterangan resmi, Minggu (15/1).
Ia mengatakan sistem tersebut adalah ranah permainan para elite partai politik. Melalui cara itu, mereka bebas memilih siapa saja yang akan duduk di parlemen tanpa peduli apakah orang tersebut adalah representasi dari suara rakyat.
Partai Demokrat, ucapnya, jelas menentang hal itu. Menurutnya, Sistem demokrasi dalam empat periode pemilihan terakhir atau sejak 2004 berjalan baik karena menerapkan proporsional terbuka.
"Suara rakyat benar-benar terwakilkan bukan hanya melalui partai, melainkan juga tokoh yang diusung oleh partai tersebut sehingga mereka benar-benar tahu siap nanti yang akan mewakili suara mereka di Senayan" jelas anggota Komisi V DPR itu.
Ia juga khawatir, jika pemilu dipaksa kembali ke sistem proporsional tertutup, semangat masyarakat untuk memberikan suara menjadi redup. Itu bisa terjadi karena mereka tidak bisa memilih calon anggota legislatif secara langsung.
"Semangat partisipasi tidak boleh kita rusak dengan ide-ide kemunduran. Ide-ide tersebut hanya akan membawa kehidupan berdemokrasi kita mundur ke belakang dan menjadikan sistem politik yang eksklusif atau tertutup," tandasnya. (OL-8)
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
Pertimbangan Mahkamah itu tentu bukan hanya pepesan kosong belaka, melainkan ditopang fakta empiris.
Ayep pun mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut demi masa depan Indonesia dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, putusan MK ini membuktikan bahwa sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan konstitusi.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 tentang Pemilu tidak didesain untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved