Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan sebanyak sembilan jaksa maupun pegawai kejaksaan seindonesia terindikasi melakukan pemerasan selama 2022.
Menurut Ketut, temuan itu diperoleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) di bawah naungan Bidang Intelijen.
"Tim Pam SDO selama periode Januari sampai dengan Desember 2022 telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa/pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (3/1).
Selain sembilan orang yang terindikasi pemerasan, salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah intervensi proyek, yang mana 11 jaksa atau pegawai jaksa terindikasi di dalamnya.
Sementara itu, dua orang terindikasi sebagai jaksa gadungan, sedangkan masing-masing satu orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, penjualan barang bukti, dan benturan kepentingan.
Baca juga: Pengacara Negara Selamatkan Rp29 Triliun Tahun Ini
Media Indonesia telah mengonfirmasi lebih lanjut ke Ketut terkait bentuk hukuman yang diberikan terhadap 25 jaksa atau pegawai jaksa yang melakukan penyalahgunaan kewenagan itu. Namun sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban dari Ketut.
Kendati demikian, Ketut mengungkap penjatuhan hukuman disiplin pegawai kejaksaan yang menjadi capaian Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) selama 2022.
Ia menyebut ada 167 orang yang dijatuhi hukuman disiplin kriteria berat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was), lanjut Ketut, bertugas meningkatkan integritas, akuntabulitas, dan citra Kejaksaan RI.
Salah satu yang menjadi kewenangan JAM-Was yakni pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung.
"Penjatuhan hukum disiplin kriteria ringan sebanyak 37 orang, dan kriteria sedang sebanyak 130 orang," tandasnya. (Tri/OL-09)
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Langkah ini diambil menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menuai sorotan tajam, termasuk dari Komisi III DPR RI.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved