Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyusun jadwal pemanggilan kedua terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena dibutuhkan keterannya dibutuhkan dalam proses dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ali mengatakan Arsjad wajib menemui penyidik saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami kasus. Dia juga harus jujur saat ditanya-tanya penyidik.
"Seorang saksi itu tadi sudah disampaikan merupakan kewajiban untuk hadir, mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan perannya tentu menjadi penting ketika dia hadir di hadapan langsung para penyidik KPK," ujar Ali.
Keterangan Arsjad diharap membantu penyidik menyelesaikan perkara. Termasuk, membantu KPK membuka pengembangan kasus.
Baca juga: MA bakal Siarkan Langsung Sidang Putusan Kasasi dan PK
"Untuk Bisa mengklarifikasi, menyampaikan informasi dan data, bahkan mempermudah tim penyidik KPK untuk terus menggali keterangan dari saksi saksi yang lain, bahkan kemudian juga tersangka itu sendiri," ucap Ali.
Arsjad Rasjid Mangkuningrat mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. Informasi darinya dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Arsjad, Marketing PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group, Juliani Arinardi mangkir saat dipanggil penyidik. Dia juga bakal dipanggil ulang.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi.
"Tidak ada politisasi, opini, kriminalisasi. Ini murni berdasarkan bukti permulaan cukup bahwa telah terjadi peristiwa pidana," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.
Firli menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas. Pencarian bukti masih dilakukan. (OL-4)
Masjid memiliki peran penting dalam sejarah peradaban Islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pendidikan, dakwah, budaya, dan pengembangan ekonomi umat.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Rachmat Harsono.
Bamsoet, menyebut kemungkinan Arsjad bakal sowan ke Prabowo, esok hari
TPN Ganjar-Mahfud perlu mengetahui metode serta pertanyaan di dalam setiap survei eksternal yang menunjukkan elektabilitas Ganjar-Mahfud lebih rendah daripada pasangan Prabowo-Gibran.
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mampu menjamin Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan adil.
ANDI Widjajanto mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk fokus dalam tim pemenangan capres Ganjar Pranowo.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved