Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Republik Mahasiswa (Rema) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Randhika Maulana menyampaikan bahwa KUHP wajib dicabut dan ditolak karena penuh dengan kontroversi dan permasalahan.
Ia juga mengkritik penjabat kepala daerah yang dipilih Presiden melalui Mendagri dalam waktu yang lama.
"Kita bisa melihat bagaimana kemudian masyarakat banyak menunjukkan penolakan terhadap KUHP akibat dari pasal-pasal kontroversial yang ada didalamnya, namun justru pemerintah yakni DPR RI malah mengesahkan nya dengan cenderung tergesa-gesa dan Presiden pun hanya berdiam diri," ujar Randhika, Senin (12/12) dalam keterangan tertulisnya.
Maka dari itu, kata Randhika kita mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, sudah seharusnya segera duduk bersama dan segera melancarkan tekanan politik berupa aksi massa yang menolak pengesahan KUHP dan memaksa pemerintah untuk segera mencabutnya.
Baca juga: KUHP Baru Jadi Ancaman Serius Bagi Akademisi Kritis
Hal senada dengan Koordinator Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat, Alby Rizla Hafidz yang menyampaikan bahwa dirinya bersama koleganya memastikan akan segera menghadirkan bentuk penolakan.
Ia juga menyerukan aksi kepada seluruh anggota BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat untuk pemerintah agar segera membatalkan KUHP dan meminta Presiden Jokowi Bersikap Independen dalam Pemilu agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Mengingat pemerintah sudah tidak mau lagi melihat dan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, juga mengingat jalur Judicial Review tidak lagi dapat dipercaya
"Maka saya beserta seluruh kawan-kawan anggota aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Barat dengan ini memastikan, kami akan kembali turun aksi untuk menolak KUHP, Pemilihan PJ Kepala Daerah yang tidak melibatkan Rakyat serta meminta Presiden untuk Independen dalam pemilu 2024," kata Alby. (RO/OL-09)
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Banyak tuduhan bahwa DPR mencampuri proses hukum. Artikel ini membedah perbedaan mendasar antara pengawasan konstitusional dan 'political trial' berdasarkan teori hukum global
Kuasa hukum pemohon, M. Fauzan Alaydrus, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperbaiki permohonan dengan memperjelas dasar pengujian dan dalil yang diajukan.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Pasal tersebut hanya menjerat orang yang secara sadar menyebarkan berita yang ia ketahui tidak benar.
Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan pemahaman mendalam aparat penegak hukum terhadap semangat KUHP dan KUHAP cegah kriminalisasi seperti kasus Bibi Kelinci Nabilah O'brien
KETETUAN soal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah menyatakan aturan baru tersebut menghindari eksekusi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved