Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM persidangan, saksi mengungkap tidak berani mempertanyakan CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) kepada Ferdy Sambo. Kesaksian tersebut disampaikan oleh mantan Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Ari Cahya Nugraha alias Acay dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
Ari mengungkapkan bahwa awalnya ia mengetahui peristiwa tembak antara anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ari turut diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mendatangi TKP seusai meninggalnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022. Ari pun lantas memenuhi perintah tersebut dan sempat melihat situasi di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tadi saksi bilang tentang CCTV, kok insting saksi pada saat tiba untuk melihat CCTV, ada enggak penyampaian di Duren Tiga tersebut? Saksi kan mengetahui tentang ceritanya tembak menembak, ada enggak saksi tanyakan, 'CCTV ada nih?'," tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
"Enggak," jawab Ari.
"Enggak mempertanyakan?" tanya jaksa kembali.
"Enggak berani Pak saya nanya Pak Sambo, (dia) Kadiv Propam," ujar Ari.
Ari turut menyampaikan bahwa ketika ia mendatangi TKP, ia melihat jelas posisi CCTV. Ari kemudian mengatakan bahwa terdapat dua CCTV yang ia lihat tetapi tidak berani menanyakan kepada Ferdy Sambo yang saat itu merupakan atasannya.
"Pada saat saksi bilang itu ada CCTV, kapan saudara mengetahui itu?" tanya jaksa.
"Saya lihat pak," jawab Ari.
"Cuma lihat dua CCTV di dalam (rumah Ferdy Sambo) sama di rumah Kasatreskrim ya (mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit)," kata jaksa.
Diketahui, Ari Cahya merupakan satu dari delapan saksi yang turut dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Arif Rachman Arifin oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari). Diberitakan juga bahwa, JPU mendakwa Arif telah melakukan upaya perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam menangani kasus kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindakannya tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto. Atas tindakan mereka, jaksa mendakwa ketujuh terdakwa tersebut melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-14)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved