Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menuturkan baru ada lima partai politik (parpol) yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual. Diketahui, sebanyak sembilan parpol nonparlemen harus melakukan perbaikan verifikasi faktual lantaran masih berstatus belum memenuhi syarat atau (BMS).
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual.
“Hingga pukul 17.10 WIB, baru lima parpol yang menyelesaikan perbaikan verifikasi faktual. Selebihnya dalam proses,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Rabu (23/11).
“Dan kami tunggu sampai batas akhir pukul 23.50 WIB, Rabu 23 November 2022,” imbuhnya.
Baca juga: KPU Jamin Tak Sembarang Verifikasi Faktual Lewat Video Call
Adapun KPU menyatakan sembilan partai politik nonparlemen yang melakukan verifikasi faktual calon peserta pemilihan umum (pemilu) berstatus belum memenuhi syarat. Hal itu disampaikan Idham setelah KPU mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022.
"Bagi sembilan partai politik yang diverifikasi faktual, di rentang tanggal 10-23 November 2022, dipersilakan memperbaiki persyaratan kepengurusan dan keanggotaan," ujar Idham.
Terdapat sembilan parpol yang harus melalui perbaikan verfak. Lima parpol, seperti PBB, Hanura, Garuda, Perindo, dan PSI harus melalui verfak lantaran tidak lolos parliamentary threshold (PT).
Kemudian empat parpol lainnya tergolong baru, yaitu PKN, Gelora Indonesia, Buruh dan Ummat. Sementara, sembilan parpol yang lolos parlemen tidak harus mengikuti verfak, yakni PDIP, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, Golkar, dan PPP. (OL-5)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
LANGKAH Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024 terhenti setelah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat saat diverifikasi.
PARTAI Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana melakukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
PARTAI Rakyat Adil Makmur atau Prima diminta fokus untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual atau verfak, setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas KPU.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Partai Ummat memastikan tidak keberatan dengan hasil verifikasi perbaikan. Saat ini, KPU tengah membuat berita acara untuk menetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved