Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nomor milik mendiang Brigadir J telah aktif kembali.
"Baru saja nomor almarhum Brigadir Pol Nopriyansah Yosua Hutabarat aktif," ungkap Kamaruddin, Selasa (8/11).
Kamaruddin pun mengatakan setelah nomor dari Brigadir J aktif kembali, nomor tersebut pun diketahui telah keluar dari grup keluarga di aplikasi Whatsapp.
"Aktif dan keluar dari Group Keluarga," kata Kamaruddin.
Baca juga: 13 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Pihaknya pun mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Saya barusan WA kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri," pungkasnya.
Saat ini, proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, giliran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi dalam persidangan tersebut.
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-1)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved