Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berdampak positif ke Polri.
"Menurut saya, ada dampak positif. Polri sedang membangun public trust, selain larangan tilang manual, ini muncul," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (2/11).
Trubus menyebut kebijakan baru terkait masalah lalu lintas ini merupakan upaya penataan yang dilakukan Kapolri, selain untuk mencegah pungutan liar.
"Ini upaya penataan yang dilakukan Kapolri," ujarnya.
Baca juga: Ini Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C
Namun, kata Trubus, selain memudahkan pembuatan SIM, kepolisian juga harus bisa mengubah pola pikir masyarakat.
Menurutnya, para pengendara harus punya pemahaman tentang rambu lalu lintas dan etika dalam berkendera.
"Ketika yang bersangkutan lulus paham betul tidak tntang rambu rambu lalu lintas. kemudian etika dalam berkendara," katanya.
"Kesantunan publik, kalau nyalip lihat situasi, sekarang orang mau menyebrang susah, karena enggak dikasih orang lain lewat," tambah Trubus.
Trubus mengatakan polisi harus gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendara. Menurutnya, para pengendara juga harus memikirkan keselamatan orang lain.
"Jadi masyarakat harus memimikirkan keselamatan orang lain, jangan memikirkan keselamatan sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuat aturan yang membolehkan warga gagal tes ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengulang di hari yang sama.
Instruksi tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," demikian bunyi poin arahan Sigit dalam surat telegram tersebut, dikutip Rabu (2/11). (RO/OL-1)
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved