Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IBU dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Rosti Simanjuntak, meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk bertobat atas perbuatan keji terhadap putranya.
Hal itu diutarakan Rosti dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11) ini.
"Bapak Ferdi Sambo, segera sadar dan bertobatlah. Perbuatan apapun, keberadaan kalian, Tuhan segalanya. Apa yang kita tabur, akan kita tuai. Jadi saya mohon, sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti.
Baca juga: Sambo Meminta Maaf Kepada Kedua Orang Tua Brigadir J
Dia menekankan bahwa tindakan Sambo sudah menghancurkan hatinya dan sang suami, yakni Samuel Hutabarat. "Jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang Ibu dan Bapak, yang sudah bersusah payah melahirkan dan membesarkan. Anakku itu kebanggaan buat kami," imbuhnya.
Rosti juga menyinggung profesi Sambo sebagai penegak hukum, yang seharusnya melindungi anaknya, Brigadir J. Terlebih selama menjadi ajudan Sambo, Brigadir J selalu setia dan bertanggung atas tugasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo Sebelum Sidang
Pun, jika Brigadir J melakukan kesehalahan, seharusnya Sambo hanya memberikan sanksi, bukan malah menghilangkan nyawa anaknya. "Bagaimana penegak hukum sebagai panutan di institusi ini, yang sudah mengawal Bapak selama bertugas, Bapak habisi nyawanya," pungkas Rosti.
Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman hukuman mati.(OL-11)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved