Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA Ferdy Sambo menyembunyikan fakta kematian terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J salah satunya dengan pengambilan CCTV di kawasan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satu CCTV yang diambil berada di pos security dan mengarah ke kediaman Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bahwa berdasarkan pemeriksaan dan analisa bukti tersebut ditemukan upaya perubahan log sistem. Perangkat tersebut diotak-atik.
"Dari hasil analisa log file dari DVR merk G-LENZ SECURITY Model GFDS-87508M SN 977042771322 pada tanggal 13 Juli 2022 DVR CCTV merk G-LENZ SECURITY Model GFDS-87508M SN 977042771322 tercatat 224 kali perubahan pada log system," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10).
Menurut jaksa, perangkat itu menjadi eror. Dokumentasi atau file di dalamnya hilang.
"Mengakibatkan terdapat pesan error berupa 'Tidak ada Disk' atau harddisk tidak terdeteksi didalam sistem DVR adapun pemeriksaan terhadap harddisk tersebut yaitu tidak dikenali sebagai file system (unllocated space) dan tidak terdapat file apapun di dalamnya," ujar jaksa.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo sempat menyuruh anak buahnya yakni Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin untuk menghapus semua rekaman dalam CCTV tersebut. Lalu, Hendra dan Arif juga menyampaikan pesan itu ke Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Baiquni sempat ragu untuk menghapus rekaman itu. Ia juga meminta waktu untuk memback up file. "Saksi Baiquni Wibowo menyampaikan, 'Bang minta waktu untuk back up file pribadi di laptop saya sebelum diformat'," ujar jaksa.
Pergantian DVR CCTV dilakukan oleh anak buah AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay, Irfan Widyanto. Pergantian DVR CCTV atas perintah Hendra Kurniawan.
Irfan mengganti DVR CCTV itu atas kehendak sendiri tanpa lapor ke ketua RT. Padahal, CCTV di pos security yang menyorot ke lokasi rumah Ferdy Sambo, tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, merupakan alat bukti kuat.
"Irfan tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan KUHAP dalam melaksanakan tindakan hukum terkait barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana, ternyata malah menyuruh saksi Tjong Djiu Fung alias Afung (pemilik usaha CCTV) untuk mengambil dan melakukan penggantian terhadap DVR CCTV," jelas jaksa.
Sebanyak enam perwira Polri didakwa melakukan tindakan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keenam terdakwa meliputi Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiqui Wibowo, dan Irfan Widyanto. (OL-14)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved